JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat resmi menjalin kerja sama tentang pendampingan hukum tahun 2022.
Kerja sama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan bersama antara Bupati Baddrut Tamam dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Muhlis beserta tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (24/3/2022) siang.
Baca Juga : Pernah Mendapat Uang Palsu dari ATM? Begini Cara Komplain yang Benar
Tujuh OPD yang telah resmi meminta pendampingan kepada Kejari Pamekasan tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pamekasan.
“Pemkab Pamekasan menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Kejari dan seluruh jajaran. Karena selama 2021 kita mendapatkan pendampingan seluruh program prioritas. Tahun 2022, kita juga memohon untuk memberikan pendampingan kepada Pemkab Pamekasan terhadap program-program,” kata bupati usai pertemuan.
Dikatakan, pihaknya berencana untuk mengadakan forum bersama antara Pemkab dengan Kejari membahas persoalan yang kemungkinan dapat diselesaikan secara bersama-sama, dengan semangat pemerintahan bersih, serta pendampingan program di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Alhamdulillah kita gelombangnya sama, pemikirannya sama, keinginannya sama, pemerintahan bersih sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Baca Juga : Pemkot Malang Gelar Safari Ramadan, Wali Kota: Jalin Komunikasi dan Kembalikan Fungsi Masjid
Pihaknya meminta pendampingan atas segela program yang telah dirancang untuk menguatkan komitmen bersama tentang pemerintahan bersih. Termasuk nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di daeahnya mengalami kenaikan.
“Waktu saya bupati awal, SAKIP dapat nilai C, naik B, kemudian naik BB, target Pak Sekda bersama OPD yang lain tahun 2022 ini sudah harus A,” tutupnya.