free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Tagih Komitmen Perbaikan Jembatan Lembah Dieng, DPUPRPKP Kota Malang Segera Panggil Pengembang Perumahan Lembah Dieng

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

07 - Apr - 2022, 00:20

Loading Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Rabu (6/4/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang segera memanggil pihak pengembang perumahan Lembah Dieng terkait ambrolnya sisi bawah Jembatan Lembah Dieng. 

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak pengembang PT Hattaka Utama Indonesia usai salah satu pilar di bawah Jembatan Lembah Dieng ambrol pada hari Jumat (18/3/2022). 

Baca Juga : Jembatan Lembah Dieng Ambrol, Wali Kota Sutiaji Minta Pengembang Hattaka Utama Segera Perbaiki

Kemudian, telah terjadi ambrol susulan di bagian pilar bawah Jembatan Lembah Dieng pada hari Selasa (5/4/2022). Hal itu membuat akses untuk melintas di Jembatan Lembah Dieng ditutup total. 

Dengan ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DPUPRPKP Kota Malang akan segera memanggil kembali pihak pengembang untuk menanyakan komitmen perbaikan yang sempat disanggupi pada pertemuan beberapa waktu lalu. 

"Pengembang sudah kita temui sebenarnya. Mereka mau memperbaiki tapi ya belum mulai memperbaiki, tiba-tiba ada longsor susulan ya. Rencana nanti tak panggil kembali," tegas Diah ketika ditemui awak media di lokasi ambrolnya bangunan rumah di kawasan Jalan Muharto Gang 5B, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (6/4/2022). 

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada pihak pengembang PT Hattaka Utama Indonesia agar segera memperbaiki Jembatan Lembah Dieng. Karena ketika di pertemuan pertama pihak pengembang telah menyanggupi untuk memperbaiki. "Maka nanti pertemuan berikutnya tak tanya lagi gimana kesanggupannya kapan kira-kira (memperbaiki)," ujar Diah.

Untuk perbaikan memang diserahkan kepada pihak pengembang sepenuhnya. Hal itu dikarenakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari Perumahan Lembah Dieng belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemkot Malang. 

Baca Juga : Bahas Dana Cadangan Pilkada, Pansus IV DPRD Trenggalek Datangkan KPU dan Bawaslu

Jika nantinya untuk perawatan Jembatan Lembah Dieng dari pihak pengembang merasa keberatan, maka kata Diah pihak pengembang dipersilakan untuk menyerahkan PSU Perumahan Lembah Dieng kepada Pemkot Malang. 

"Kalau memang sekiranya berat ya diserahkan aja ke kita PSU nya. Cuma menyerahkan PSU kan harus kita terima dalam keadaan baik. Sehingga dia harus benerin dulu supaya kita bisa menerima," pungkas Diah. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---