free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Jualan Takjil Diperbolehkan, Wali Kota Batu Minta Pemdes hingga Kecamatan Sediakan Tempat

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Apr - 2022, 04:44

Loading Placeholder
Suasana jual beli di Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Kabar gembira bagi warga Kota Batu yang berkecimpung di bidang kuliner, pada momen bulan Ramadan ini diberi kelonggaran oleh Pemkot Batu. Kelonggaran yang diberikan adalah diperkenankan untuk menjajakan kuliner takjil.

Bahkan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memberikan saran agar setiap kecamatan, kelurahan juga desa bisa menyediakan tempat untuk berjualan takjil bagi warga di masing-masing daerah. Ini untuk menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat.

Baca Juga : Ibadah Puasa Ada Kelonggaran, Wali Kota Batu Tetap Tak Perbolehkan Ada Buka Bersama dan Safari Ramadan

Menurut Dewanti kuliner takjil merupakan kebutuhan untuk berbuka puasa. Sehingga tidak melewatkan peluang ini untuk menambah perekonomian warganya.

“Kalau berjualan takjil kan untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa, jadi tidak apa-apa, terlebih itu juga bisa meningkatkan penghasilan masyarakat Kota Batu,” tambah Dewanti, Sabtu (2/4/2022).

Meski ada kelonggaran, Dewanti meminta kepada masyarakat agar bisa mengkondisikan dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerumunan. Tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Namun tetap harus ditata dengan baik agar tidak menimbulkan kerumunan, nanti bisa kami bantu melalui Dishub juga,” imbuh Dewanti. Dewanti juga meminta dalam pelaksanaan jual takjil agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga : Selama Ramadan, Dinkes Jember Layani Vaksin Hingga Malam Hari

Terutama dalam menggunakan masker, juga menjaga jarak. Tak hanya itu saja, tapi agar segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---