free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jember Kabupaten Pertama Jalankan Program KKN UMD Kerja Sama dengan Unej

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

02 - Apr - 2022, 19:54

Placeholder
Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama dengan Civitas Akademika Unej dan Mahasiswa peserta KKN UMD saat foto bersama (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Kabupaten Jember menjadi daerah pertama dalam program KKN Universitas Membangun Desa (UMD) tahun 2022 yang dicanangkan oleh Universitas Negeri Jember (unej). Hal ini ditandai dengan acara pemberangkatan Mahasiswa yang menjalankan program KKN UMD pada Sabtu (2/4/2022) di Auditorium Unej dengan dihadiri oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Negeri Jember Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa program KKN UMD berbeda dengan KKN reguler yang selama ini dilakukan oleh Mahasiswa.

Baca Juga : Jabat Kasatreskrim Polres Tulungagung, Kasus Pengeroyokan Menanti AKP Agung Kurnia Putra

Selain sebagai syarat untuk menempuh pendidikan, untuk bisa mengikuti KKN UMD ini mahasiswa harus sudah menempuh pendidikan sedikitnya 20 SKS (Satuan Kredit Semester), tidak hanya itu KKN UMD yang pertama kalinya dilakukan oleh Unej ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar yang ditempuh oleh Mahasiswa.

“Program KKN UMD ini berbeda dengan KKN Reguler, karena KKN UMD ini,  mahasiswa selain menerapkan apa yang diperoleh selama pendidikan di kampus, mahasiswa juga dituntut untuk mempelajari apa yang didapat dari KKN ini, karena KKN UMD ini juga bagian dari Kampus Merdeka Belajar, dimana mahasiswa bisa menempuh pendidikan tidak hanya di kampus saja, tapi juga bisa di dapat dari dunia luar,” ujar Iwan Taruna.

Iwan menjelaskan, bahwa program KKN UMD ini bukan program Kemenristekdikti, tapi murni program milik Unej yang sudah diakui oleh Kemenristekdikti. “Program UMD ini bukan program Kemenristekdikti seperti halnya KKN reguler, tapi program ini murni dari Unej dan keberhasilannya sudah diakui di tingkat Nasional,” beber Iwan.

Untuk Gelombang pertama KKN UMD ini, Iwan mengatakan, bahwa sebagai kampus kebanggan masyarakat Jember, KKN UMD pertama ini full didedikasikan di Kabupaten Jember. “Sebagai tuan rumah, tentu kami perioritaskan dulu kampung halaman, dan untuk gelombang pertama ini sebanyak 72 mahasiswa full kita tempatkan di Kabupaten Jember dan tersebar di 8 desa,” ujarnya.

Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya merasa beruntung Kabupaten Jember memiliki kampus yang sangat besar seperti Unej, kehadirannya bisa membantu dalam mengembangkan kabupaten Jember, terlebih dengan adanya mahasiswa yang KKN UMD di desa-desa yang ada di Jember, hal ini akan semakin mempercepat pembangunan desa di Jember.

Baca Juga : Ini Harapan Plt Kepala Dispendik Banyuwang di Bulan Ramadan

“Kami sangat berterima kasih dan merasa beruntung Kabupaten Jember ada kampus sebesar Unej, hal ini bisa membantu pemerintah dalam mengembangkan desa-desa di Jember untuk bisa menjadi desa yang mandiri,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap, Unej bisa menempatkan mahasiswanya yang mengikuti KKN UMD lebih banyak lagi, mengingat Jember memiliki 226 desa yang tersebar di 31 Kecamatan. “Ya pengennya seluruh desa di Jember bisa mendapat kesempatan untuk ditempati mahasiswa yang menjalankan program KKN UMD ini, karena program ini sangat bagus, pemerintah deesa mendapatkan tenaga yang free graduate, karena masih muda dan tentunya banyak pemikiran-pemikiran yang maju,” ujar Bupati.

Dari data yang diterima media ini, 8 desa di Kabupaten Jember yang ditempati KKN UMD gelombang pertama pada tahun 2022 ini diantaranya, Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi, Desa Panti Kecamatan Panti, Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji, Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari, Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, Desa Sukojember Kecamatan Jelbuk dan Desa Arjasa Kecamatan Arjasa. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya