free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Presiden Jokowi Siap Bagikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Berikut Kriteria Penerimanya

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Apr - 2022, 15:48

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet)

JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Bantuan ini diberikan untuk 3 bulan yaitu mulai April, Mei dan Juni 2022.

BLT ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat akibat tingginya harga minyak goreng belakangan ini yang menjadi pro kontra. 

Baca Juga : Tips Modifikasi Kemeja Ala Rachel Goddard, Bikin Tampilan Lebih Fresh

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).

Nilai BLT minyak goreng yang diberikan sebesar Rp 100 ribu per bulan. Pencairannya akan diberikan di muka sekaligus untuk 3 bulan yakni sebesar Rp 300.000. Pencairan BLT akan dimulai April ini.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000. Pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, Juni yang akan dibayar di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," jelas Jokowi. 

Lantas, siapa saja yang berhak menerima BLT minyak goreng? Mereka yang berhak menerima BLT ini ialah 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Baca Juga : PBNU Tetapkan Awal Bulan Ramadan 1443 Hijriah Ahad 3 April 2022

Kemudian 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Jokowi juga memerintahkan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, hingga TNI dan Polri berkoordinasi agar pemberian BLT minyak goreng ini dapat berjalan lancar.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni