free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Rakor Bersama KPU, Bawaslu Kabupaten Blitar Sampaikan Saran Perbaikan DPB

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

30 - Mar - 2022, 22:31

Loading Placeholder
Rakor DPB digelar di Aula Serbaguna KPU Kabupaten Blitar

JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022, Selasa (29/3/2022), di Aula Serbaguna KPU Kabupaten Blitar. Menjelang rakor, Bawaslu Blitar menyampaikan saran perbaikan DPB kepada KPU sejumlah 332 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang berada di Wonotirto dan Selopuro. KPU menindaklanjuti dengan mencoret 201 pemilih yang TMS.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa hadir dalam giat yang juga dihadiri oleh stakeholder dan partai politik se-Kabupaten Blitar. Seluruh komisioner KPU Kabupaten Blitar hadir, antara lain Hadi Santosa, Ruli Kustatik, M. Bahaudin, Chepto Rosdyanto, dan Nikmatus Sholihah.

Baca Juga : Sambut Ramadan, Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Tradisi Megengan

Priya mengungkapkan, sepekan sebelum dilaksanakan rakor DPB triwulan I, tepatnya pada Selasa, 22 Maret 2022, Bawaslu Kabupaten Blitar melayangkan surat sarper DPB Maret 2022 dengan total 332 pemilih TMS. Rinciannya, 119 pemilih TMS di Kecamatan Wonotirto, dan 213 pemilih TMS di Kecamatan Selopuro.

“Dari sarper tersebut, KPU menindaklanjuti dengan mencoret 201 pemilih TMS. Yakni 86 dari Wonotirto dan 115 dari Selopuro. Sementara itu yang tidak ditindaklanjuti ada 131 dengan pertimbangan 12 sudah ditindaklanjuti pada periode sebelumnya, 104 tidak terdapat dalam DPT, 1 TMS ganda, 1 elemen data kosong, dan 13 NIK kosong,” jelas Priya.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Blitar menyampaikan untuk jumlah DPB bulan Maret 2022 sejumlah 959.298 Pemilih, dengan jumlah TPS berjalan ada 4.753. (*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---