JATIMTIMES - Pemilihan Wakil Bupati Pamekasan akhirnya selesai dan menetapkan Fattah Jasin terpilih sebagai pemenangnya, Senin (28/03/2022).
Selanjutnya, Fattah Jasin akan mendampingi Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di sisa jabatannya hingga 2023 yang akan datang.
Baca Juga : Bupati Sanusi Minta Perangkat Daerah Lebih Cermat dalam Merancang Program
Fattah Jasin berhasil mengalahkan,
Agus Mulyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Pamekasan dengan memperoleh 39 suara, sedangkan Agus Mulyadi mengantongi 3 suara dan 1 suara tidak sah.
Secara keseluruhan, anggota DPRD Pamekasan berjumlah 45 orang, namun yang hadir dalam sidang paripurna agenda Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penetapan Wakil Bupati ada 43 orang.
Ada dua 2 orang anggota DPRD yang absen dalam sidang tersebut yaitu 1 anggota DPRD Pamekasan dari Partai Nasdem, dan 1 anggota DPRD Pamekasan dari PKB.
"Berdasarkan pemilihan dan penghitungan surat suara maka panitia pemilihan Wabup menetapkan RB Fattah Jasin sebagai Wabup Pamekasan," kata Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan terpilih Fattah Jasin menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terciptanya situasi yang kondusif saat pemilihan Wakil Bupati Pamekasan.
Baca Juga : Dikemas dengan Dialog Interaktif, Empat Ormawa FAUD IAIN Madura Resmi Dilantik
Bahkan mengaku terkejut lantaran pada pemilihan Wabup Pamekasan banyak anggota DPRD Pamekasan yang hadir, yakni sebanyak 43 orang. Sehingga dirinya menilai, bahwa Pamekasan bisa dijadikan sebagai acuan dan contoh dalam menjalankan pesta demokrasi yang baik.
"Pamekasan bisa dijadikan contoh untuk sebuah pesta demokrasi yang sesuai dengan UUD karena penggantian antar waktu wabup ini maka diadakan pemilihan oleh DPRD Pamekasan yang beranggotakan sebanyak 45 orang," tutupnya.