JATIMTIMES - Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang sejak Senin lalu telah pindah tidak lagi berada di Jalan Veteran No 72 Kelurahan Kepuharjo, karena di tempat tersebut akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP).
JatimTimes mencoba mengunjungi kantor baru Disnaker yang kini menempati bekas Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Lumajang yang luasannya lebih kecil dan berada tidak jauh dari kantor Disnaker semula, yakni di Jalan Veteran No. 53.
Baca Juga : Viral Video Wartawan Televisi Swasta Dianiaya saat Liputan, Padahal Sudah Tunjukkan Identitas
Hingga Jumat kemarin (25/3/22) beberapa pegawai masih sibuk berbenah ruangan termasuk juga pembenahan instalasi listrik oleh pegawai PLN. Beberapa ruangan masih terpsang AC namun semuanya tidak berfungsi alias mati. Bahkan JatimTimes sempat melihat ada bangunan gedung yang genting dan atapnya sudah runtuh. Di dalam bangunan tersebut penuh semak belukar, reruntuhan genting dan balok kayu.
Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang Rosidah saat mengetahui kami memotret bangunan tersebut langsung merespon dengan mengatakan bahwa bangunan tersebut akan dibersihkan belakangan karena saat ini masih berbenah kantor utama.
“Kami harus waspada mas, soalnya kemarin kami sempat melihat ada ular cobra di situ,” ujarnya sambil menunjuk semak-semak dalam gedung tersebut.
Diduga di dalam bangunan tersebut ada sarang ular sehingga pegawai Disnaker diminta waspada.
Kantor Disnaker Lumajang sebenarnya tidak termasuk salah satu kantor yang harus pindah karena tidak masuk rombongan merger. Namun karena akan ditempati MPP maka terpaksa harus pindah ke tempat lain yaitu bekas Kantor Ketapang tersebut. JatimTimes kemudian dipersilahkan masuk kantor layanan Disnaker dan berbincang tentang rencana ke depan.
“Kami harus merubah imej yang seolah di kantor Disnaker tidak ada pekerjaannnya, banyak yang harus kami benahi demi pelayanan yang lebih baik,” ujar Rosidah.
Ia berkeinginan agar Dinsaker Lumajang memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) sendiri termasuk pula berkoordinasi dengan kantorf PJTKI yang ada di Lumajang agar warga Lumajang ketika bekerja ke luar negeri tidak melalui kabupaten lain.