free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Banyak Komentar soal Songgoriti, Perumda Jasa Yasa: Itu Aset Sah Milik Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

25 - Mar - 2022, 03:08

Placeholder
Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang memilih untuk tidak banyak berkomentar soal polemik Songgoriti Resort di Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Baru-baru ini, sejumlah masyarakat Dusun Songgoriti,  Desa Songgokerto, Kota Batu meminta agar Songgoriti Resort bisa diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Hal tersebut diungkapkan dalam peringatan Hari Air Sedunia dengan digelarnya selamatan tusuk bumi, nadah banyu, dan bersih dandang di area sumber mata air kawasan Songgoriti, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga : Giliran Tower J99 Dijual setelah Pesawat Jet Terbongkar Bukan Milik Juragan 99

Menyikapi hal tersebut, Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mempertahankan Songgoriti Resort. Hal itu lantaran aset itu merupakan aset yang sah milik Pemkab Malang. 

"Yang namanya itu aset Pemkab Malang yang dikelola BUMD (badan usaha milik desa) JasaYasa.a Ya akan tetap kita pertahankan," ujar Husnul, Kamis (24/3/2022).

Dirinya juga menegaskan bahwa status aset tersebut saat ini juga masih dikelola dan tidak sedang ditelantarkan. Selain itu, sejak tahun 2021 lalu, Perumda Jasa Yasa juga telah memilik MoU baru dengan pihak ketiga, yakni PT Aljabar, terkait dengan pengelolaan Songgoriti Resort.

Dan memang untuk saat ini, Songgoriti Resort sedang dalam proses renovasi sehingga masih belum dapat dioperasikan. Proses renovasi tersebut diperkirakan bakal berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Barulah setelah itu, Songgoriti Resort  baru bisa kembali beroperasi. Husnul memperkirakan tempat wisata ini baru bisa beroperasi pada tahun 2023 mendatang. 

"Nggak perlu ditegaskan lagi, itu sudah tegas aset Pemkab Malang yang terpisahkan yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa. HPL (hak pengelolaan lahan)-nya atas nama Perumda Jasa Yasa. Itu sudah jelas di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," terang Husnul. 

Baca Juga : Disporapar Siapkan Tiga Titik di Kayutangan Heritage untuk Event Hadrah saat Puasa Ramadan

Menurut Husnul, sebagian masyarakat di sekitar Songgoriti juga mendukung pengelolaan Songgoriti Resort  di bawah Perumda Jasa Yasa. Bahkan dirinya juga menyebut, hal itu ia dengar langsung saat berkunjung ke area tersebut. 

"Kami (Perumda Jasa Yasa) sudah bertemu dengan beberapa orang di sana (Songgoriti). Kemarin warga Pasar (Songgoriti) juga kami kumpulkan, ya mendukung untuk proses pembangunan di sana itu. Masih menata dan penertiban pasar," pungkas Husnul. 

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto. Politisi PDI Perjuangan ini berpendapat bahwa sah-sah saja jika ada masyarakat yang mengusulkan suatu hal.  "Ya tidak apa-apa namanya usulan. Tapi Songgoriti aset Kabupaten Malang," tegas Didik.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy