JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan status unaudited kepada Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jawa Timur (Jatim).
Penyerahan LKPD TA 2021 Unaudited Pemkot Malang dilakukan di Ruang Auditorium BPK Jatim bersama dengan empat wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jatim yang juga dihadiri oleh masing-masing kepada daerahnya.
Baca Juga : Serahkan SK CPNS Formasi 2021, Sekda Inginkan ASN Berkarakter Tangguh dan Mumpuni
Yakni, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Bupati Madiun Ahmad Dawami dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Di mana LKPD TA 2021 Unaudited kesemuanya diserahkan ke Kepala Kantor Perwakilan BPK Jatim.
Untuk diketahui, LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di mana untuk penyerahan LKPD kepada jajaran BPK, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam perkembangannya, masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Jatim telah menunjukkan peningkatan kualitas pertanggungjawabannya. Hal itu ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa pihaknya merasa sangat terbantu dengan kehadiran dan profesionalisme kerja dari tim pemeriksa BPK RI yang menjalankan tugasnya di masing-masing pemerintah daerah.
"Dalam rangka audit interim beberapa waktu lalu. Ini banyak memberikan arahan, dan perbaikan bagi kami. Untuk itu kami sampaikan terima kasih," ungkap Sutiaji, Selasa (21/3/2022).
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemkot Malang ini juga berterima kasih atas bimbingan yang dilakukan secara terus menerus oleh pihak BPK RI. Hal itu membuat masing-masing kepala daerah untuk lebih semangat mewujudkan komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Bimbingan terus menerus, penguatan literasi kepada kami sangat memberikan arti dan makna kepada kami semua. Ini menjadi kekuatan kami untuk terus menerus memberikan yang terbaik untuk masyarakat," terang Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI di Jatim Joko Agus Setyono menyampaikan, dengan adanya pemeriksaan atas LKPD, BPK RI dapat mendorong dan memotivasi jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Baca Juga : Tips Aman Berkendara dengan Moge
Joko juga menyebutkan, kelima pemerintah daerah yang saat ini berada di Ruang Auditorium BPK Jatim untuk menyerahkan LKPD TA 2021 Unaudited, sebelumnya juga telah meraih Opini WTP terkait LKPD TA 2020.
"Kami harap pemerintah daerah tidak berhenti pada upaya mengejar opini WTP semata. Namun, seluruh jajaran pemerintah daerah seharusnya bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel," jelas Joko.
Kedepan, LKPD TA 2021 Unaudited akan diperiksa oleh BPK RI dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Di mana hal tersebut juga dengan mendasarkan pada empat aspek, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).