JATIMTIMES - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo memberikan penghargaan kepada operator pelayanan publik Polres Madiun yang bertugas dibagian pelayanan SIM dan pelayanan SKCK. Pemberian penghargaan tersebut bertempat di lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (21/3/2022).
Pemberian penghargaan diberikan karena berhasil mendukung Polres Madiun atas hasil evaluasi pelayanan publik 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan RB) dengan meraih predikat A minus atau Sangat Baik dengan nilai indek rata-rata 4,04.
Baca Juga : 28 Ribu Tanah Belum Bersertifikat, BPN Targetkan 2023 Kota Malang Miliki Peta Lengkap
Penghargaan tersebut diberikan kepada Aipda Bambang Widodo anggota Sat Intelkan dan Briptu Ilham Buana anggota Sat Lantas Polres Madiun. "Hari ini alhamdulillah kita bisa memberikan penghargaan dan apresiasi kepada rekan-rekan kita yang memiliki dedikasi tinggi sehingga Polres Madiun mendapatkan predikat sangat baik dari Kemenpan RB," tutur Anton.
Dalam arahannya, Anton mengajak seluruh anggota Polres Madiun untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga prestasi yang sudah didapatkan terus bisa dipertahankan dan ditingkatkan.
"Kita berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang mengurus keperluannya di Polres Madiun, sehingga masyarakat merasa nyaman," imbaunya.