free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hadiri Panggilan Polisi, Bupati Salwa Beri Keterangan Tentang Aduannya Terhadap Ketua DPRD

Penulis : Abror Rosi - Editor : A Yahya

21 - Mar - 2022, 20:34

Placeholder
Bupati Salwa usai dipemeriksa polisi sebagai pelapor (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Bupati Bondowoso Salwa Arifin memenuhi panggilan dari Polres Bondowoso, Senin (21/3/2022). Dalam pemanggilan itu, Bupati Salwa dimintai keterangan atas aduannya terhadap Ketua DPRD Ahmad Dhafir dengan dugaan pencemaran nama baik, terkait viralnya video Ketua DPRD yang viral menuding adanya jual beli jabatan di tubuh pemerintahan. 

Usai pemeriksaan sebagai pelapor, Bupati Salwa menyebut jika selama proses pemeriksaan dirinya dihadapkan dengan 30an pertanyaan. "Komunikasi tentang aduan saya ke Polres, tentang pengaduan tentang laporan apa yang disampaikan Pak Dhafir, tentang pencemaran nama baik saya," ujarnya. 

Baca Juga : Antusias Tinggi, Nia Kurnia Fauzi Tambah Kuota Beasiswa Menjadi 130 Orang

Ditambahkan oleh Kuasa Hukum Bupati Salwa, Husnus Sidqi, menerangkan, dari puluhan pertanyaan itu beberapa di antaranya tentang asal muasal video tersebut. Sehingga terjadi pelaporan. 

"Tapi paling penting menurut saya ada pertanyaan bahwa bupati mengetahui videonya dari mana, dari mana asalnya, mendapatkan sumbernya dari mana," ujarnya. 

Namun demikian, kata Husnus, tidak menutup kemungkinan Bupati Salwa masih akan diminta keterangan lagi. "Nanti akan berkembang. Dari apa yang ditanyakan sekarang, bisa saja pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan," urainya. 

Pihaknya sendiri juga sudah menyiapkan sejumlah saksi. Sekitar tiga orang manakala dibutuhkan oleh pihak Kepolisian Bondowoso. 

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menambahkan, pemanggilan ini dalam rangka interogasi atas pelaporan yang dibuat Bupati Salwa. 

Pihaknya melakukan klarifikasi berkaitan dengan materi-materi aduan yang disampaikan oleh Bupati Salwa. "Kita masih mencari kaitan dengan alat bukti, perkenaan unsur-unsurnya dengan sangkaan terhadap laporan Polisi yang dibuat oleh pihak beliau," pungkasnya.

Baca Juga : Bupati Salwa Ajak Masyarakat Sadar Vaksin, agar Tarawih Ramadhan Bisa Dilakukan tanpa Jaga Jarak

Diberitakan sebelumnya, Bupati Salwa Arifin akhirnya mengadukan Ketua DPRD yang sekaligus merupakan Ketua DPC PKB Bondowoso ke Mapolres Bondowoso, Sabtu (12/3/2022).

Aduan dilayangkan setelah ultimatum 2×24 jam yang disampaikan melalui Sekretaris Jenderal DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zain, namun tak diindahkan oleh Ahmad Dhafir.

Yakni perihal pernyataan Ahmad Dhafir tentang dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Daerah. Pernyataan itu ramai di media sosial. Menurut Sahlawi, pihaknya mengadukan Ahmad Dhafir dengan dugaan pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

A Yahya