JATIMTIMES - Beasiswa Nia Kurnia Fauzi diserbu ratusan mahasiswa. Jumlah pendaftar yang masuk di hari terakhir pada Senin (15/3/2022) lalu, sudah melebihi kuota yang tersedia.
Nia Kurnia Fauzi mengatakan, hingga hari terakhir jumlah pendaftar yang sudah masuk sebanyak 300 lebih mahasiswa . Jumlah itu pun melebihi kuota sebanyak 100 orang.
Baca Juga : Bupati Salwa Ajak Masyarakat Sadar Vaksin, agar Tarawih Ramadhan Bisa Dilakukan tanpa Jaga Jarak
Karena antusiasme masyarakat begitu membludak dan luar biasa. Anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu kemudian menambah kuota sebanyak 30 orang, totalnya menjadi 130 orang. "Yang awalnya saya membatasi kuota hanya 100 mahasiswa, karena antusias luar biasa dan memenuhi kriteria. Akhirnya saya menambah kuota menjadi 130," katanya pada sejumlah media, Senin (21/3/2022).
Menurut Istri Bupati Sumenep itu, dari ratusan pendaftar ada beberapa yang tidak dapat karena kriteria tidak memenuhi syarat, di antaranya ialah pendaftar tercatat sebagai mahasiswa semester VIII.
"Kalau mahasiswa itu semester VIII di tahun 2022 ini. Maka tidak bisa menerima beasiswa tersebut, karena bantuan itu diperuntukkan pada tahun 2023 mendatang," jelas Nia Kurnia Fauzi.
Lebih lanjut kata dia, persyaratan utama penerima beasiswa tersebut yakni mahasiswa yang masih aktif di perguruan tinggi dan maksimal harus semester VI di tahun 2022 ini. "Insya Allah hari ini diumumkan. Adapun yang tidak keterima karena itu tidak memenuhi kriteria," ucap perempuan yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Sumenep itu.
Ia berharap, program beasiswa yang dicetusnya melalui Pokir DPRD Sumenep tersebut bisa meringankan beban para orang tua dalam membiayai pendidikan putra-putrinya.
"Dengan program ini setidaknya bisa membantu para orang tua, dan ke depannya mudah-mudahan kuotanya bisa nambah lebih banyak lagi melebihi 130. Bisa saja sampai 200 kuota untuk Dapil I," tukasnya.
Baca Juga : Bupati Fauzi Wajibkan ASN Melayani dengan Ikhlas dan Bertanggung Jawab
Untuk diketahui, Nia Kurnia Fauzi memberikan beasiswa kepada 130 mahasiswa. Dengan syarat, pendaftar berasal dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi lima kecamatan, yaitu Kota, Kalianget, Talango, Manding, dan Batuan.
Persyaratan lainnya, yang bersangkutan merupakan mahasiswa aktif di universitas atau perguruan di lingkungan Pemkab Sumenep dan memiliki IPK minimal 2,5 yang dibuktikan dengan KHS semester terakhir.
Sementara, beasiswa yang bakal diberikan Ketua Istri Bupati Sumenep itu merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Sumenep.