Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Mahfud MD Jawab Isu Wacana Penundaan Pemilu 2024: Urusan Parpol di DPR Silahkanlah

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Mar - 2022, 09:57

Placeholder
Ilustrasi (Foto: Humas Indonesia)

JATIMTIMES - Pemerintah memberikan jawaban terbaru terkait wacana penundaan pemilu 2024 mendatang. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus menyiapkan pelaksanaan pemilu pada 2024.

"Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silahkanlah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Mahfud MD

Baca Juga : Gelar Gebyar Batik Pamekasan se Jawa-Bali, Bupati Berharap Pengrajin Batik Bangkit 

Mahfud lantas menjelaskan soal beredarnya undangan acara yang berisi agenda pembahasan pemunduran pemilu yang rencananya dilakukan di Balikpapan, Senin (21/3/2022). Di undangan tersebut tertulis turut mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.

Mahfud mengatakan agenda itu dibatalkan lantaran itu memunculkan isu liar bahwa Kemenko Polhukam mengagendakan wacana penundaan pemilu.

"Itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," ucap Mahfud MD. 

Mahfud menilai wacana terkait penundaan pemilu yang muncul di parpol, DPR, LSM dan ormas merupakan hal lumrah untuk dilakukan.

"Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," lanjut Mahfud.

Baca Juga : Tekan Stunting, Wabup Malang Minta Dinas Terkait Lebih Inovatif

Mahfud juga menyebut kondisi demokrasi saat ini berbeda dengan rezim Orde Baru. Menurutnya, kondisi demokrasi kini membebaskan masyarakat dalam memberikan pendapat.

"Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," tegas Mahfud.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni