JATIMTINES-Sebanyak 40 kepala desa di Kabupaten Sampang menandatangani kerja sama untuk menjadi agen perbankan di desa dengan Bank Mandiri.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Pendapa Wakil Bupati, Sampang Jalan Trunojoyo dengan disaksikan Wabup H. Abdullah Hidayat, Ketua Dewan Pembina AKD Jawa Timur Dwi Supranto Laksono, Ketua AKD Jawa Timur Munawar, Koordinator AKD Sampang Akhmad Mohtadin, Koordinator Wilayah Bank Mandiri Madura, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga : Lakukan Safari Politik di Jember, Zulhas Resmikan Jembatan Gantung Senilai 2,5 M
Akhmad Mohtadin Koordinator AKD Sampang menyampaikan bahwa kerja sama itu sendiri diketahui diinisiasi oleh Asosiasi Kepala Desa Provinsi Jawa Timur.
“Sebagai tahap awal ada 40 kepala desa yang melakukan kerjasama, ke depan akan menyusul kepala desa lainnya untuk menjadi agen perbankan di desanya masing-masing,” ucapnya.
Para Kades tersebut didorong untuk memiliki kemampuan berwirausaha, minimal menjadi manajer di desanya masing-masing.
Sehingga saat nantinya sudah pensiun dari jabatannya menjadi Kades, mereka masih memiliki bidang kewirausahaan, terutama di bidang perbankan dengan menjadi agen bagi Bank Mandiri.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina AKD Jawa Timur Dwi Supranto Laksono menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kerja sama dengan Bank Mandiri tersebut adalah untuk memberikan kesejahteraan kepala desa.
“Caranya adalah melalui penunjukan kepala desa itu sendiri untuk menjadi agen perbankan di desa masing-masing,” imbuhnya.
Pasalnya berbagai urusan masyarakat dengan segala permasalahan yang dihadapi membuat para Kades tersebut menjadi tumpuan bagi pembangunan di desa.
Baca Juga : Viral, Anggota TNI Terjun Bebas Akibat Parasut Tak Mengembang Sempurna
Sementara itu, Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat berharap kerjasama tersebut membawa manfaat dan kebaikan untuk Kepala Desa dan masyarakat.
Sebelum dilaunching Agen Bank Mandiri, pihaknya mengakui telah melakukan kajian bersama beberapa pihak bagaimana hal tersebut membawa solusi memakmurkan desa.
Dengan adanya kerjasama tersebut juga diharapkan mendorong terciptanya kemandirian Kades untuk berwirausaha nantinya.
“Terlebih para Kades yang menjadi agen diberi modal KUR minimal 50 juta, peluang tersebut harus bisa betul-betul dibidik dengan baik oleh para kepala desa ke arah yang positif,” pungkasnya.