free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Diduga Tak Sesuai SOP, Polisi Dalami Penembakan terhadap Begal di Sumenep

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

15 - Mar - 2022, 03:47

Loading Placeholder
Terkapar, terduga pelaku begal saat dilumpuhkan petugas kepolisian dengan tembakan. (Foto: potongan video viral/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Penembakan  oleh polisi dalam  pelumpuhan terduga pelaku  begal yang membawa sajam (senjata tajam) di Sumenep pada Minggu (13/4/2022) kemarin kini masuk penyelidikan.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, pihaknya tengah melakukan investigasi mengenai penembakan yang viral tersebut.

Baca Juga : Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Berujung Tewasnya Satu Orang di Atraksi Kuda Lumping

"Kalau masalah tembakan keseluruhan, ada beberapa kali, disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Cuma hitungannya masih kamu dalami karena terdiri dari beberapa petugas," katanya kepada sejumlah media, Senin (14/3/2022).

Dicecar apakah tembakan bertubi-tubi yang diarahkan ke tubuh terduga pelaku begal melanggar standard operational procedure (SOP), Widiarti menyatakan masih sedang didalami.

"Jadi, kami masih dalami itu, sedang didalami propam. Semua ada prosedurnya. Sudah diinvetigasi terkait viralnya video tersebut," ucapnya.

Sayangnya, Widiarti tidak menyebutkan total peluru yang ditembakkan petugas kepada terduga pelaku dengan alasan menjadi ranah penyidik. "Itu ranah penyidik," imbuhnya.

Ia hanya mengakui, ada sekitar 15 polisi yang diterjunkan di TKP untuk mengamankan korban dan masyarakat sekitar dari tindakan terduga pelaku yang dinilai membahayakan. "Petugas satu tim, sekitar 15-orang," kata polwan senior yang juga mantan japolsek Sumenep Kota itu.

Baca Juga : Tipu Jual Beli Vespa Fiktif, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, aktivis GMNI Sumenep Robi Nurrahman menilai, tindakan polisi yang melumpuhkan laki-laki yang diduga begal hingga tewas tidak benarkan. Apalagi terduga pelaku begal sudah jatuh dan masih diberondong tembakan.

Bahkan, Robi menegaskan oknum polisi itu harusnya sesuai dengan SOP, sebagaimana dijelaskan dalam PK-POLRI No 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---