JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang akan dimulai besok pada hari Senin (14/3/2022). Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penerapan PTM tersebut berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 yang sudah mulai terkendali.
Orang nomor satu di Pemkot Malang ini menyampaikan, sebenarnya pelaksanaan PTM 100 persen akan digelar pada hari Senin (7/3/2022) beberapa waktu lalu. Namun, karena perkembangan Covid-19 yang masih belum terkendali, akhirnya PTM 100 persen ditunda dan akan dilaksanakan besok Senin (14/3/2022).
Baca Juga : Bencana Alam Banjir Bandang di Kerek, PDI Perjuangan Tuban Berjanji Perbaiki Tanggul Permanen
"Mestinya Minggu kemarin, tapi saya tidak melihat jumlah kasus, tapi terkendalinya kasus. Jadi PTM 100 persen kita mulai Senin (14/3/2022) TK sampai SMP," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com.
Untuk pelaksanaan PTM di jenjang SMA/SMK atau sederajat, pihaknya juga masih mengkoordinasikan hal tersebut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu. "Karena untuk SMA bukan domain kami (Pemkot Malang)," ujar Sutiaji.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada PTM 100 persen di jenjang TK, SD hingga SMP, Sutiaji bersama jajarannya juga berencana untuk berkeliling secara acak ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengecekan secara langsung.
"Insya Allah ya nanti keliling, dilihat dulu jadwalnya besok Senin itu padat apa nggak. Ya media tak jaluk tulung ngawasi (ya media saya minta tolong untuk mengawasi)," kata Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menjelaskan, pihaknya memberikan tiga pilihan mekanisme kepada masing-masing sekolah dalam penerapan kebijakan PTM 100 persen dari Pemkot Malang.
Pilihan mekanisme pertama yakni menggelar PTM 100 persen dengan melibatkan seluruh siswa dari masing-masing tingkatan untuk melakukan pembelajaran di waktu yang bersamaan.
Kemudian, pilihan mekanisme yang kedua yakni dengan menggelar PTM 100 persen dengan pembagian waktu masuk sekolah. Di mana sebanyak 50 persen siswa masuk pada waktu pagi hari dan 50 persen sisanya masuk pada siang hari.
Baca Juga : Dikukuhkan, Profesor Aktif ke-1 Filkom UB Sampaikan Orasi Kecerdasan Buatan untuk Industri Manufaktur
Sedangkan pilihan mekanisme ketiga yakni menggelar PTM secara terbatas dengan menerapkan pembelajaran 50 persen dalam jaringan atau daring (online) dan 50 persen luar jaringan atau luring (offline).
"Jadi pembagian saya serahkan sekolah masing-masing. Kalau yang siap 100 persen kita persilahkan yang mampu 50 persen ya jalankan 50 persen saja," papar Suwarjana.
Namun, berdasarkan pantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Disdikbud Kota Malang dalam dua pekan kebelakang, bahwa mayoritas sekolah mulai TK, SD, hingga SMP siap melaksanakan PTM 100 persen.
"Insya Allah mayoritas semua siap (PTM) 100 persen," tegas Suwarjana.
Lebih lanjut, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Disdikbud Kota Malang nomor: 421/1193/35.73.401/2022 tertanggal 11 Maret 2022 disebutkan bahwa untuk kantin dan pedagang di dalam lingkungan satuan pendidikan belum diperbolehkan buka. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler harus menerapkan prokes ketat.