JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar mengamankan seorang kakek pelaku pencabulan. Ironisnya pria berinisial KD (62) itu adalah tokoh masyarakat yang menjabat sebagai Ketua Rukun Warga (RW).
‘’Pelaku adalah Ketua RW. Korban adalah tetangga dari pelaku yang masih gadis berusia 15 tahun,’’ kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga : Tanding Voli Duduk dengan Penyandang Difabel, Cara Kreatif Bawaslu Blitar Dorong Pengawasan Partisipatif
Tika menambahkaan, kronologis kejadian berawal saat pelaku pulang dari hajatan di rumah tetangganya. Saat perjalanan pulang, pelaku melihat korban sedang berjalan sendirian di dalam kegelapan malam.
Saat itulah muncul niat jahat pelaku. Dia menawarkan untuk mengantar pulang. Namun di perjalanan, pelaku justru menyentuh bagian terlarang korban.
"Pelaku ini beralasan mengantarkan korban untuk pulang karena melihat korban berjalan sendirian dalam kondisi jalan desa yang gelap. Pada saat itulah timbul niat jahat dalam diri pelaku.Pelaku kemudian berbuat cabul kepada korban," imbuh Tika.
Korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku memegang area sensitifnya. Untuk memuluskan hasrat birahinya, pelaku mengiming-imingi korban akan diberi uang tunai jika mau menuruti kemauannya.
Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Kejadian ini kemudian diketahui oleh keluarga korban. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Blitar. Tak butuh waktu lama polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Blitar,’’ pungkas Tika.