free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dinsos P3AKB Bondowoso Bakal Serahkan Bayi yang Dibuang ke UPT PSAB Sidoarjo

Penulis : Abror Rosi - Editor : Dede Nana

03 - Mar - 2022, 03:03

Placeholder
Bayi yang diduga dibuang sedang digendong oleh petugas Dinsos P3AKB (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso akan menyerahkan bayi perempuan yang diduga dibuang di teras rumah warga di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami kepada UPT PSAB (Pelayanan Sosial Asuhan Balita) Jawa Timur  di Sidoarjo. 

Mike Nurhidayah, Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos P3AKB Bondowoso menerangkan, saat ini bayi yang ditemukan belum diserahkan kepada Dinsos karena memang masih dirawat hingga Jum'at (4/3/2022) mendatang. 

Baca Juga : Analogi Menag Terkait Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Anggota Komisi VII DPR RI Kecam Keras!

Setelah itu, pihak rumah sakit akan menyerahkan kepada Dinsos, sebelum nantinya diserahkan ke UPT PSAB, Sidoarjo. "Secara prosedur perawatannya harus ke sana (Sidoarjo, red)," ungkapnya.

Ia menerangkan untuk proses adopsi bayi tersebut bisa dilakukan oleh siapa pun masyarakat yang berkeinginan. Namun, memang perlu mengikuti regulasi dan prosedur yang berlaku. Di antaranya melakukan pengajuan ke Dinsos P3AKB Bondowoso. Kemudian pihaknya melakukan assesment, terkait kelayakan untuk mengadopsi bayi itu. 

"Setelah itu, kalau layak kita baru melakukan rekomendasi ke pihak provinsi. Setelah itu dilakukan assesment lagi oleh provinsi. Itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar," tuturnya.

Kasi Anak, ODGJ, Remaja Terlantar Dinsos P3AKB Robi menambahkan, proses asesmen kepada calon orang tua anak (Cota) beberapa di antaranya yakni, ekonomi keluarga, psikologi keluarga, dan lain-lain. Namun demikian, biasanya masih menunggu terbitannya SK adopsi anak dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga : Pemandu Lagu Hadang Satpol PP Pemkot Blitar saat Tutup Karaoke Jojo

"Proses itu dibutuhkan waktu enam bulan untuk keluat SK," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumya, warga Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami digegerkan dengan penemuan bayi perempuan, Rabu (2/3/2022) pagi. Menurut Kapolsek Curahdami Ipda Didik Waluyo,  bayi perempuan kali pertama ditemukan di depan rumah Jarwo. Tepatnya, di Desa Poncogati, RT 09 RW 02, Kecamatan Curahdami.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Dede Nana