free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemandu Lagu Hadang Satpol PP Pemkot Blitar saat Tutup Karaoke Jojo

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

03 - Mar - 2022, 02:15

Placeholder
Personil Satpol PP dikerahkan untuk menutup tempat karaoke Jojo.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Penyegelan dan penutupan kafe karaoke Jojo di Pasar Legi Kota Blitar berlangsung ricuh, Selasa (2/3/2022). Petugas Satpol PP yang dikerahkan dihadang oleh karyawan dan pemandu lagu. Situasi ini membuat proses penutupan tempat karaoke tersebut ditunda.

Saat dikonfirmasi jatimTIMES, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, izin karaoke Jojo  dapat diperpanjang jika penggunaan bangunan dikembalikan sesuai perjanjian awal. Yakni untuk resto dan food court.

Baca Juga : Pemkot Malang Gelar Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola, Sutiaji: Penekanan pada Administrasi

"Itu kan harus ada izin perpanjangan. Perjanjian penggunaan antara Pak Muhsin  dengan Pemkot Blitar dalam hal ini Disperdagin. Kita sudah sampaikan dapat diperpanjang asalkan dikembalikan kegunaannya sesuai perjanjian dipakai resto dan food court," kata Hakim, Selasa (2/3/2022).

Hakim menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak yang mengurus perizinan karaoke Jojo. Untuk waktu  penutupan pihaknya menyerahkan kepada pihak yang mengurus perjanjian.

"Saat itu Pak Muhsin bilang tidak akan memperpanjang. Sehingga kita buatkan berita acara untuk menghentikan perjanjian karena tidak diperpanjang lagi. Berita acara yang dibuat  itu juga terkait penutupan. Terkait dengan waktu penutupan kita serahkan ke Pak Muhsin,  penutupannya kapan. Nah dia  mintanya  tanggal 2 Maret. Jadi selama ini kita koordinasi dengan yang punya perjanjian yaitu Pak Muhsin atas nama Jojo. Kalau urusan manajemen  dinas tidak ikutan," jlentrehnya.

Sebelumnya Manager Kafe Karaoke Jojo, Heru Sugeng Pramono mengatakan, pihaknya meminta penyegelan dan penutupan ditunda. Manajemen juga meminta Pemerintah Kota Blitar membuka dialog dengan pengelola Kafe Jojo.

"Ini kan urusan perut. Total karyawan kami semuanya ada 50 orang. Mereka seluruhnya adalah warga Kota Blitar. Jadi kami ingin mempertahankan tempat ini," kata  Sugeng.

Baca Juga : Imigrasi Blitar Amankan WNA Asal Nigeria dan India

Sugeng menambahkan, pihak manajemen tidak mengetahui rencana penyegelan dan penutupan yang dilakukan Pemkot Blitar. Selama ini soal perizinan kafe karaoke tersebut diurus oleh seorang bernama Muhsin yang memiliki 10 persen saham di kafe karaoke Jojo.

‘’Kami sebelumnya tidak pernah menerima peringatan. Kami juga kaget karena tiba-tiba ada seperti ini. Jadi yang mengurus soal perizinan itu Pak Muhsin. Dia juga tidak komunikasi ke kami terlebih dahulu," tegasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya