JATIMTIMES - Setelah sempat dibawa ke Polda Jawa Timur (Jatim) untuk dilakukan peningkatan sistem dan kapasitas alat serta kamera, mobil Integrated Noted Capture Attitude Record (INCAR) milik Satlantas Polresta Malang Kota kembali beredar untuk menindak para pelanggar lalu lintas (lalin).
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi menyampaikan, peningkatan kapasitas mobil INCAR di Polda Jatim ini membuat alat-alat semakin canggih.
Baca Juga : Ikuti Panen Raya Bawang Merah, Bupati Fauzi Sumringah Diskusi dengan Petani
"Lebih tajam gambarnya, rekaman lebih akurat lagi, dan ditambah alat lagi supaya daya rekamnya lebih bagus lagi. Jangkauan kamera depan belakang kurang lebih 10 sampai 15 meter," ungkap Saiful kepada JatimTIMES.com, Rabu (2/3/2022).
Setelah adanya peningkatan kualitas sistem dan alat yang digunakan pada Mlmobil INCAR, maka lebih mudah dan jelas lagi dalam merekam para pelanggar lalin yang ada di jalanan Kota Malang. Setidaknya, dalam satu hari, pelanggar lalin di Kota Malang bisa mencapai 300 pengendara.
"Penindakan secara elektronik memakai mobil INCAR rata rata 250 hingga 300 pelanggar. Itu setiap hari kita laksanakan," terang Saiful.
Ratusan pelanggaran lalin tersebut didominasi oleh pelanggar lalin yang tidak menggunakan helm ketika berkendara, melanggar rambu-rambu lalin, melawan arus lalin, serta tanda nomor kendaraan nermotor (TNKB) yang sudah habis masa berlakunya.
Perwira polisi dengan dua balok di pundaknya ini menuturkan, penindakan secara elektronik akan terus dilakukan agar masyarakat juga memahami saat ini Satlantas Polresta Malang Kota telah menerapkan mobil INCAR sebagai kendaraan penindak pelanggar lalin secara elektronik.
"Secara teknis, saat mobil INCAR ini patroli, apabila menjumpai pengguna kendaraan bermotor yang melanggar, akan terdeteksi mobil INCAR yang dengan sendirinya akan terekam," jelas Saiful.
Setelah aksi pelanggaran lalin terekam oleh sistem yang terdapat di mobil INCAR, kemudian dilakukan pendataan dan dicetak. Lalu setelah dilakukan pencetakan bukti pelanggaran lalin, berkas tersebut akan dikonfirmasikan dengan cara dikirim kepada pemilik kendaraan yang sesuai dengan alamat di data surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Lebih lanjut, Saiful mengatakan bahwa dengan adanya penerapan mobik INCAR yang melakukan penindakan secara elektronik, secara kasat mata sudah mulai turun. Hal itu dibuktikan saat ini di kawasan tertib lalin (KTL) Kota Malang sangat berkurang jumlah harian penindakan secara elektronik.
Baca Juga : Joddy Ngaku Tertidur saat Detik-Detik Kecelakaan Terjadi hingga Tewaskan Vanessa dan Suami
"Kalau di kawasan KTL sudah menurun. Makannya kita melaksanakan patroli mobil INCAR di kawasan perkotaan agar mengerti juga bahwa mobil INCAR berfungsi dan lebih tertib lagi," ujar Saiful.
Sementara itu, di samping melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi mobil INCAR, jajaran Satlantas Polresta Malang Kota juga melakukan pembagian helm dtandar nasional Indonesia (SNI) kepada pengendara yang kebetulan tidak membawa helm.
Salah satunya di kawasan Jalan Cengger Ayam, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Di sana dibagikan lima helm terbaru dari salah satu merek terkenal kepada para pengendara.
"Dalam rangka operasi keselamatan semeru 2022, kita mengedepankan kegiatan simpatik. Dalam arti kita memberikan imbauan kepada masyarakat betapa pentingnya keselamatan di jalan raya," terang Saiful.
Selain itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 kepada masyarakat yang melintas. Hal itu seiring dengan perkembangan kasus covid-19 di Kota Malang yang berangsur membaik.