free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Baru Dua Bulan Pajak Sektor Hiburan di Kota Batu Tumbuh Positif

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Feb - 2022, 06:30

Placeholder
Suasana tempat wisata di Taman Rekreasi Selecta. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Baru bulan Februari 2022, perolehan pajak sektor hiburan menunjukkan progres yang apik. Tercatat pajak sektor hiburan sudah terealisasi di atas 10 persen.

Dengan capaian tertinggi yakni pada pajak hotel, disusul pajak hiburan, dan pajak restoran. Rinciannya untuk pajak hotel sudah tembus 14 persen atau Rp 3,9 miliar dari target Rp 27,5 miliar.

Baca Juga : Antisipasi Praktik Mafia Tanah, Kejari Kota Batu Bentuk Tim Pemberantasan

Lalu untuk pajak resto sudah tembus 16 persen atau Rp 2,5 miliar dari target Rp 15,1 miliar. Selanjutnya pada sektor pajak hiburan, sudah tembus 8 persen atau Rp 2,6 miliar dari target Rp 30,7 miliar.

“Sampai bulan Februari 2022 ini pajak dari sektor tersebut sudah terealisasi di atas 10 persen,” ungkap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Punjul menambahkan, terealisasinya pajak di atas 10 persen dengan dilonggarkannya mobilitas masyarakat yang membawa dampak pada aspek fiskal daerah. Punjul menilai realisasi tersebut sudah cukup positif, apalagi tahun ini baru berjalan dua bulan.

“Pendapatan dari sektor pajak hiburan sudah sangat tinggi. Menandakan tingkat kunjungan wisata yang datang ke Kota Batu sudah mulai banyak,” tambah Punjul.

Agar realisasi pajak hingga akhir tahun 2022 mendatang bisa mencapai target Punjul meminta pelaku usaha pariwisata di Kota Batu tetap memperhatikan protokol kesehatan ekstra ketat. Juga tetap menerapkan aplikasi Pedulilindungi.

Baca Juga : Genjot Potensi Daerah, Bupati Blitar Teken Kesepakatan Bersama dengan Wali Kota Mojokerto

Agar kasus Covid-19 bisa terus terkendali dan tidak ada pembatasan seperti sebelum-sebelumnya. Dengan protokol kesehatan yang ketat, perekonomian tetap berputar.

“Dengan prokes yang ketat dan menerapkan aplikasi Pedulilindungi setidaknya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak akan menutup tempat wisata,” terang Punjul.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni