free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Urusi Hutang Korban Erupsi Gunung Semeru, Bupati Lumajang akan Bicarakan dengan Perbankan

Penulis : Asmadi Lumajang - Editor : A Yahya

24 - Feb - 2022, 23:12

Placeholder
Foto ini di ambil dari acara beberapa waktu yang lalu ( Foto : Asmadi / JatimTIMES )

JATIMTIMES - Kewajiban menyelesaikan hutang bagi korban Erupsi Gunung Semeru tak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang. Selain membangun hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap), Pemkab juga akan berusaha memberikan kelonggaran dalam pembayaran hutang di bank. 

Menurut Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, kelonggaran ini akan diusahakan berupa kelonggaran pembayaran, penghapusan denda, perpanjangan masa angsuran, bahkan akan diusahakan penghapusan, jika tanggungannya tinggal sedikit. "Saya akan mengumpulkan perbankan untuk membahas soal itu," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Kamis (24/2/).

Baca Juga : Keluarga Korban Penembakan di Malang Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati Lumajang tersebut mengatakan, penanganan masalah seperti ini memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.

Menanggapi rencana ini, Lasiati salah satu penyintas sekaligus debitur bank BUMD sangat senang mendengar kabar kelonggaran bagi masyarakat terdampak yang memiliki hutang di Bank.

Karena Erupsi Gunung Semeru di awal Desember 2021 lalu, merusak area persawahan, sehingga perekonomi keluarganya turun drastis. 

Baca Juga : Wanita di Blitar Tewas Terlindas Truk, Polisi Tak Temukan Identitas

"Saya ada tanggungan tiap bulan bayar Rp 4 juta. Kena erupsi ini sudah telat 3 bulan, ini sudah dapat peringatan dari bank," tutup Lasiati.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Asmadi Lumajang

Editor

A Yahya