free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Serahkan Santunan Jaminan Kematian, Bupati Blitar Mak Rini Ajak Masyarakat Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

23 - Feb - 2022, 21:24

Placeholder
Bupati Blitar Mak Rini didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Blitar menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris.(Foto : BPJAMSOSTEK)

JATIMTIMES - Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar kembali memberikan santunan kepada ahli waris. Penyerahan santunan dilakukan bersamaan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi One Village One Product (OVOP) di wisata buah Desa Mandesan,Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Hadir dalam agenda ini Bupati Blitar Rini Syarifah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Blitar, Muspika Kecamatan Selopuro dan stakeholder terkait.

Baca Juga : Mas Dhito Distribusikan 7.200 Liter Minyak Goreng ke Pasar Tradisional

Santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 44.504.330 secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah. 

Santunan ini merupakan akumulasi dari santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. Serta sisanya merupakan jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang dibayarkan lumpsum.

Tenaga kerja yang meninggal dunia atas nama Alm Suparlan merupakan tenaga kerja alih daya PT Bhara Satya Waspada yang ditempatkan di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya Bupati Blitar Rini Syarifah mengimbau kepada warga desa khususnya masyarakat Desa Mandesan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat program BPJAMSOSTEK sangat banyak dan memberikan manfaat kepada tenaga kerja. 

 “Manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan dapat kita rasakan seperti halnya ahli waris Alm Suparlan. Saya berharap semua masyarakat desa khususnya para pekerja menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” kata Mak Rini. 

Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar Agus Dwi Fitriyanto, berharap masyarakat pekerja khususnya yang berada di wilayah kerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan BPJAMSOSTEK ini agar masyarakat dapat bekerja dengan nyaman dan lebih maksimal.

Baca Juga : Terkait Pemohon SIM dan STNK Harus Menjadi Peserta BPJS Kesehatan, Kasatlantas Polresta Tunggu Aturan Lebih Lanjut

“Kami terus berupaya memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja maupun pemberi kerja. Risiko dalam bekerja akan selalu ada. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan risiko-risiko tersebut bukan merupakan penghalang untuk terus bekerja dan berkarya karena ada berbagai program yang akan melindungi pekerja,’’ ungkap Agus. 

Lebih dalam Agus menyampaikan, santunan kematian yang diberikan tidak mungkin bisa menggantikan keluarga yang telah pergi untuk selamanya. Namun setidaknya dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

‘’Semoga bantuan ini memberikan manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,’’ pungkas Agus (ADV). 


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana