free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jejak Brigjen Tumilaar yang Bela Warga Gusuran Sentul City hingga Berujung Penahanan, Kini Mohon Ampun

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

23 - Feb - 2022, 18:00

Placeholder
Brigjen Junior Tumilaar (Foto: IST)

JATIMTIMES - Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Penahanan tersebut dilakukan usai aksi Brigjen Tumilaar yang membela warga Bojong Koneng yang digusur PT Sentul City viral di media sosial.
Penahanan Brigjen Tumilaar ini dikonfirmasi oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif Model Ayu Aulia Mencoba Bunuh Diri, Begini Kondisi Terkininya

Dudung mengatakan penahanan dilakukan karena Tumilaar dinilai telah bertugas tanpa perintah dan di luar kewenangannya.

"Dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat," jelas Dudung.

Dudung juga mengatakan bahwa hal tersebut bukan kapasitasnya sebagai satuan kewilayahan.

Seperti diketahui, Brigjen Tumilaar sempat mendapat sorotan publik usai membela warga Bojong Koneng dari aksi penggusuran yang dilakukan pihak Sentul City, pada akhir Januari 2022 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, Brigjen Tumilaar yang masih menggunakan seragam dinas TNI AD tampak marah-marah di lokasi penggusuran. Tumilaar mengaku geram karena penggusuran terus dilakukan padahal proses sengketa masih berlangsung.

Tumilaar juga sempat hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan warga Bojong Koneng terkait sengketa tanah dengan Sentul City. Kala itu, Tumilaar mengaku hadir mewakili warga yang menjadi korban penggusuran Sentul City.

"Saya adalah Brigjen TNI Junior Tumilaar diangkat warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City. Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat," ujar Tumilaar pada Rabu (19/1/2022).

Akibat aksinya, Brigjen Tumilaar kini harus mendekam di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo mengatakan, Tumilaar ditahan lantaran diduga tidak menaati perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHP Militer. Saat ini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

"Selanjutnya Brigjen TNI JT dititipkan oleh Odmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sampai dengan proses hukum," tutur Chandra.

Brigjen Tumilaar mohon ampun dan ngaku salah

Baca Juga : Terkait Pemohon SIM dan STNK Harus Menjadi Peserta BPJS Kesehatan, Kasatlantas Polresta Tunggu Aturan Lebih Lanjut

Melalui surat tertulis, Tumilaar mengaku bersalah karena telah membela warga Bojong Koneng yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan oleh Sentul City. Dalam suratnya itu, Tumilaar juga memohon agar diampuni dari perbuatannya tersebut.

"Saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami penggusuran lahan bangunan oleh PT Sentul City," kata Tumilaar dalam surat tersebut.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," lanjut Tumilaar.

Surat itu ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD. Tembusan surat juga ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.

Dibela Fadli Zon

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon membela Brigjen Junior Tumilaar yang ditahan. Fadli Zon menyebut Brigjen Junior Tumilaar ada di pihak yang benar.

"Tentara kita berasal dari rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi di pihak yang benar. Bravo P Junior Tumilaar," kata Fadli Zon lewat akun Twitter-nya @fadlizon, Selasa (22/2/2022).

Komentar itu disampaikan Fadli saat membalas cuitan eks Sekretaris Kabinet era SBY, Dipo Alam, yang mengutarakan rasa simpatinya kepada Tumilaar. Dipo Alam mengatakan Tumilaar berniat membela rakyat.

"Saya bersimpati pada Pak Junior Tumilaar perwira TNI AD yang berniat membela rakyat...bolehkan hati dan pikiran saya berpihak pada niat beliau?...Lanjutken brother!!!" kata Dipo Alam lewat akun Twitter-nya @dipoalam49.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni