JATIMTIMES - Polres Malang melalui Satreskrim bersama anggota melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng di beberapa gudang stok minyak goreng di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Hal tersebut sebagai antisipasi penimbunan minyak goreng yang mulai dikeluhkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi mengatakan, pihaknya mulai mengecek gudang-gudang tempat penyimpanan minyak goreng. Karena pihaknya tidak ingin ada penimbunan minyak goreng yang nantinya akan berdampak kepada masyarakat.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Hari Ini 39 Pasien Jalani Perawatan di Isoter SKB
“Kami Satreskrim Polres Malang memastikan kepada pemilik gudang-gudang sembako untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng. Selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan,” ujar Donny, Selasa (22/2/2022).
Dalam hal ini, Donny menegaskan akan melakukan pengecekan secara berkala kepada gudang-gudang penyimpanan sembako di Kabupaten Malang. Dan pihaknya tidak ingin ada masyarakat yang memborong minyak goreng dalam jumlah besar.
“Dan apabila ada yang memborong minyak goreng dalam jumlah besar pada tingkat konsumen untuk diimbau agar tidak dilayani,” jelas Donny.
Selain imbauan kepada pemilik gudang sembako, Polres Malang juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang apabila mengetahui penimbunan minyak goreng, baik di gudang maupun di mana saja segera melaporkan kepada Polres Malang. Agar peristiwa yang telah terjadi di wilayah lain, tidak terjadi di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Polres Blitar Tangkap Maling Motor Kambuhan dari Desa Tingal
“Apabila ada yang mengetahui perihal penimbunan stok minyak goreng ataupun kenaikan harga yang tidak wajar, Polres Malang siap menerima laporan dan tentunya akan kami proses cepat sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Donny.