JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Bukan soal kinerjanya, namun kali ini soal mars dan hymne KPK yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.
Mars dan hymne KPK tersebut langsung menuai pro kontra di kalangan publik maupun warganet di media sosial. Bahkan, tagar Mars KPK sempat menjadi trending di Twitter.
Baca Juga : Dinilai Pantas, Emak-Emak di Jember Dukung Cak Imin Jadi Presiden
Lagu tersebut dirilis setelah mendapat pengesahan hak intelektual untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM.
Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) lalu.
Banyak pihak yang menilai bahwa mars KPK buatan Ardina itu berpotensi menimbulkan konflik. Salah satu kritik datang dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam hal ini, Novel menyinggung potensi konflik kepentingan dalam tugas Firli selaku pimpinan KPK karena melibatkan keluarga untuk urusan dinas.
"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama didirikan," kata Novel.
Menurut Novel, indikasi adanya konflik kepentingan bisa menimbulkan masalah serius bagi kinerja KPK untuk ke depan.
Kritikan juga datang dari sesama mantan pegawai KPK, yakni Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Praswad Nugraha. Praswad menyebut lagu untuk KPK itu sebagai sebuah ironi. Eks penyidik KPK itu mengatakan pemberantasan korupsi tidak perlu adanya lagu mars KPK.
"Pemberantasan korupsi tidak perlu hymne. Sangat ironis. Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani," kata Praswad melalui keterangannya.
Praswad juga menilai untuk membakar semangat pemberantasan korupsi bukanlah tentang lagu mars KPK. Menurut dia, hymne sesungguhnya untuk pegawai KPK adalah jeritan masyarakat yang menjadi korban dari tindak pidana korupsi.
Selain itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhani menganggap tindakan yang bersifat seremonial itu sama sekali tidak penting.
"Mars dan hymne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat. Praktis itu sekadar kegiatan seremonial dan gimik belaka," ujar Kurnia.
Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman juga menduga adanya konflik kepentingan di balik lagu Mars & Hymne KPK. Menurut Zaenur, seharusnya ada semacam kompetisi untuk menentukan hymne KPK, bukan dari istri Ketua KPK.
Ia yakin lagu Mars & Hymne KPK tidak akan memberikan dampak positif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Lagu itu hanya gimik dari ketua KPK yang tidak banyak berkontribusi pada pemberantasan korupsi. Justru ditertawakan, disikapi negatif oleh masyarakat," ucap Zaenur.
Di sisi lain, tanggapan positif juga datang dari beberapa pihak terkait adanya mars dan hymne KPK ini. Salah satunya yakni anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman memandang positif lagu yang dibuat istri Firli Bahuri tersebut. "Mungkin menurut Bu Firli, status Pak Firli di KPK bukan sekadar kedinasan saja, tapi lebih merupakan bentuk perjuangan melawan korupsi yang harus di-support full, termasuk dengan menciptakan atau menggubah lagu tersebut," kata Habiburokhman.
Baca Juga : Tak Tega Lihat Rumah Warga, Mas Dhito Beri Bantuan Bedah Rumah
Bahkan, bentuk dukungan Ardina Safitri kepada Firli itu membuat Habiburokhman teringat era perang melawan penjajah. Kala itu, kata Habiburokhman, para istri membantu suaminya yang berperang.
"Saya jadi ingat pada era perang kemerdekaan melawan penjajah. Waktu itu para istri ikut sibuk membantu para suami yang berperang melawan penjajah dengan menyiapkan perbekalan dan pengobatan," ujar Habiburokhman.
Ia juga menilai tidak ada penyalahgunaan kekuasaan soal lagu tersebut. Apalagi Mars & Hymne KPK itu tidak dijual untuk mencari keuntungan.
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex mengatakan lagu Mars & Hymne KPK itu adalah hibah dari istri Firli. Ia berujar lirik dari lagu itu memberi semangat bagi insan KPK untuk memberantas korupsi.
"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar, ya, hak ciptanya diberikan ke KPK lho, ada yang salah nggak? Kalau saya ada kemampuan, saya akan buat. Kalau istri saya punya kemampuan membuat lagu, akan saya usulkan. Itu sebetulnya," kata Alex.
Alex lantas menepis penilaian sejumlah pihak terkait konflik kepentingan atau conflict of interest (coI) di balik proses lagu tersebut. "CoI-nya di mana? Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa menguatkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," ucap Alex.
Bahkan, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing turut memberikan dukungan pada Mars & Hymne KPK. "Saya kira bagus sekali," ujar Emrus.
Bukan tanpa alasan Emrus mengatakan lagu tersebut bagus. Ia menilai mars dan hymne itu bisa memperkuat sikap antikorupsi di kalangan masyarakat. "Mars dan hymne, kan, lagu yang bisa menimbulkan patriotisme, dalam hal ini semangat antikorupsi," jelas Emrus.
Sebelumnya, dengan adanya Mars & Hymne KPK ini, Firli berharap bisa menjadi inspirasi seluruh insan lembaga antirasuah ini dalam bekerja memberantas korupsi. "Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli dalam keterangannya.
Berikut lirik mars KPK ciptaan istri Firli Bahuri:
Mars KPK
Kami hadir emban amanat rakyat
Bertanggung jawab komitmen yang kuat
Untuk menjaga citra dan martabat
Menuju bangsa adil dan berdaulat
*) Tumbuhkan kesadaran dalam bekerja (bekerja)
Insan komisi bertugas dengan ikhlas
Perilaku tegas, menjalankan mandat
Bakti kami untuk Indonesia
KPK bergerak
Melangkah dengan cinta bangsa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia berwibawa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia jaya
Takkan menyerah untuk berbakti
Kobarkan semangat mengukir prestasi
Untuk Indonesia bebas dari korupsi
KPK mengabdi untuk negeri