free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Meski Level 3 PPKM, Tidak Semua Sekolah di Kabupaten Malang Bisa Menggelar PJJ

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Feb - 2022, 02:47

Placeholder
Kepala Dispendik Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Metode pembelajaran di Kabupaten Malang masih tidak dapat seutuhnya melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Meskipun saat ini, berdasarkan Inmendagri 10 tahun 2022 Kabupaten Malang berada dalam level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pembatasan pada pembelajaran karena kondisi pandemi Covid-19 juga disebutkan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan SE Mendikburistek nomor 2 Tahun 2022. Namun untuk teknis pelaksanaannya, dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing.

Baca Juga : Sambangi Mobil Donor Darah, Bupati Minta PMI Terlibat Kegiatan J-HUR sampai Akhir Tahun

"Sedangkan beberapa sekolah di Kabupaten Malang, terutama yang berada di pelosok, dalam kondisi tertentu, seperti situasi wilayah masih memungkinkan, dengan pertimbangan Satgas Covid-19 setempat, sekolah dapat melakukan PTM (pembelajaran tatap muka) sebesar 50 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono, Jumat (18/2/2022). 

Beberapa hal yang dijadikan pertimbangan adalah yang masih berkaitan dengan dapat terselenggaranya PJJ atau pembelajaran daring. Seperti ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, signal dan alat TIK yang dapat membuat PJJ tidak dapat digelar. 

"Sehingga PJJ tidak memungkinkan (dilakukan). Maka sekolah dapat melakukan PTM 50 persen namun maksimal 4 jam saja. Atau beberapa anak didik yang jadwalnya vaksinasi ke-2, masih diperbolehkan ke sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," terang Rahmat. 

Di sisi lain, pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang juga masih menjadi perhatian. Saat ini, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang masih menunjukan peningkatan. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan, jumah kasus aktif Covid-19 Kabupaten Malang saat ini ada sebanyak 2.115 kasus.

Baca Juga : Tempat Belanja Terbaik, Graha Bangunan Hadirkan Keramik Motif Kayu Produk Terbaru

Berdasarkan data itu, juga disebutkan bahwa per Kamis (17/2/2022), tercatat ada sebanyak 644 kasus baru. Namun diikuti jumlah kesembuhan yang sebanyak 324 pasien. Dari jumlah tersebut, wilayah yang diketahui dengan jumlah kasus aktif Covid-19 tertinggi adalah Kecamatan Kepanjen. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni