free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPNT Akan Disalurkan Tunai, Bupati Tulungagung: Segera Laksanakan

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Feb - 2022, 01:45

Placeholder
Surat Edaran Kemensos tentang BPNT yang disalurkan tunai (Foto: Istimewa/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Januari hingga Maret 2022 akan di salurkan tunai. Penyaluran uang sebesar 200 ribu rupiah perbulan ini akan dilakukan pihak kantor pos.

Keputusan ini tertuang dalam edaran surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditandatangani oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama dan tertulis Jumat (18/02/2022).

Baca Juga : Ada Jual Beli HPL di Gunung Sadeng, Sekda: Saya Perintahkan Satpol PP dan Disperindag untuk Bertindak

 

Saat dikonfirmasi ke beberapa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Tulungagung, selaku pendamping pihaknya sudah mengetahuinya. Namun, surat edaran yang dimaksud belum mendapatkan salinan yang ditujukan padanya dari Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Sosial, Suyanto saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas surat edaran yang ditujukan pada gubernur dan bupati/ walikota se Indonesia itu.

Bunyi surat edaran yang ditujukan pada seluruh kepala daerah itu menerangkan, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada tanggal 15 Februari 2022 itu, untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, maka penyaluran bansos sembako/BPNT akan dilaksanakan pada bulan ini.

Penyalur sendiri akan dilakukan kantor pos dengan sistem tunai. Bagi seluruh kepala daerah diminta agar mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial ini.

Baca Juga : Ajak Masyarakat Jadikan Sungai Sebagai Beranda Depan,  Banyuwangi Gelar Festival Kaliku Bersih Tahun 2022

 

Saat dikonfirmasi, Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo mengatakan akan menindaklanjuti sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kemensos RI itu.

"Ya  sesuai dengan surat dari Kementerian Sosial tersebut, segera kita laksanakan," jelasnya melalui pesan WhatsApp ke media ini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni