JATIMTIMES – Kegiatan J-HUR atau Jember Hadir Untuk Rakyat, benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku UKM (Usaha Kecil Mikro) ketika bertemu dengan Bupati Jember. Kegiatan J-HUR merupakan kegiatan ngantor Bupati dan OPD di kecamatan sehari penuh selama 2 hari. Pada kegiatan J-HUR kali ini, Jumat (18/2/2022) digelar di Kecamatan Sumberjambe,
Yoga Nugroho pelaku UKM yang hadir pada kegiatan J-HUR memanfaatkan momen bertemu langsung dengan Bupati Jember Hendy Siswanto untuk ‘wadul’ dan menyampaikan uneg-unegnya. Di mana, saat ini UKM masih banyak membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah.
Baca Juga : Atasi Kelangkaan, Disperindag Gelontor Minyak Goreng di Kegiatan J-Hur
“Pak bupati, kami pelaku UKM meminta bantuan dalam segala hal. Mulai dari pelatihan, modal, pemasaran dan masuk ke dalam komunitas-komunitas dengan harapan produk kami bisa semakin berkembang. Terlebih produk UKM di Sumberjambe, seperti batik juga tidak kalah bagusnya dengan batik-batik lainnya,” ujar Yoga.
Mendengar aduan ini, Hendy menyampaikan, agar pelaku UKM memiliki semangat yang tinggi dalam memasarkan produknya. Tentu dengan sering mengikuti pameran, bazar maupun tempat-tempat yang bisa membantu memasarkan produk UKM-nya.
“Pelaku UKM bisa datang ke Dinas Koperasi, di sana nanti akan dibantu bagaimana pemasarannya. Terlebih saat ini Dinas Koperasi sudah menyiapkan e-katalog yang bisa digunakan untuk memasarkan produk UKM asal Jember. Atau bisa datang ke kantor PKK, di sana juga akan dibantu pemasarannya. Produk UKM bisa dibawa ke PKK, nanti PKK yang akan membantu memasarkan,” ujar Hendy.
Namun meski demikian, Hendy meminta agar UKM maupun PIRT (Pelaku Usaha dan Industri Rumah Tangga) juga mengurus izinnya. Di mana, proses mengajukan izin saat ini juga tidak terlalu ribet, kalau sudah ada izinnya. Maka Pemkab Jember bisa membantu dalam pemasaran maupun memberikan pelatihan-pelatihan.
“Saya juga minta kepada pelaku UKM seperti mas Yoga ini mau mengurus izinnya ke Dinas PTSP. Sehingga kami bisa membantu dalam memasarkan, soal izinnya seperti apa dan bagaimana, biar dijelaskan oleh kepala Dinas PTSP-nya,” ujarnya.
Baca Juga : Pembudidaya Gurami di Tulungagung Dibayangi Harga Pelet yang Terus Naik
Sementara Arif Tjahyono selaku Kepala Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa untuk UKM yang ada di Kecamatan Sumberjambe, kebanyakan adalah PIRT. Untuk mengurus PIRT, warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor PTSP, tapi cukup dengan mengakses www.oss.id di dalam website tersebut sudah ada panduan cara mendaftarnya.
“Bagi PIRT yang akan mengurus perizinan, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, cukup membuka website oss.id. Siapkan KTP dan produknya untuk diupload, nanti nomor izin PIRT-nya akan dikirim dan ini semua gratis. Prosesnya juga tidak lama maksimal 14 hari kerja,” pungkas Arief.