free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Malpraktik, Pemilik Klinik Kecantikan Fairuz Skin Care Dipolisikan

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Feb - 2022, 01:58

Placeholder
Lilik Fauziah di Mapolres Gresik bersama Pengacaranya Wellem Mintarja sambil menunjukkan bukti chatingan lewat Watshapp di Mapolres Gresik, Kamis (17/2/2022). (Foto: Syaifuddin Anam/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Lilik Fauziah melaporkan FFB pemilik klinik kecantikan Fairuz Skin Care ke Polres Gresik, Kamis (17/2/2022). Perempuan asal Tuban itu mengaku menjadi korban malpraktik saat perawatan di klinik tersebut.

Wanita berusia 43 tahun tersebut menjalani perawatan kecantikan pada April 2021 lalu di Fairuz Skin Care yang berada di Perumahan GKA jalan Merak Blok D 14 Kecamatan Kebomas.

Baca Juga : Polres Tulungagung Larang Toko dan Bengkel Modifikasi Menjual atau Memasang Knalpot Brong

Ia mengaku saat menjalani perawatan kecantikan ditangani langsung oleh FFB yang mengaku sebagai dokter spesialis kecantikan. Tanpa curiga ia akhirnya menjalani beberapa treatment.

Mulai dari perawatan wajah, kulit hingga metode injeksi dan infus selama tiga jam. Usai perawatan, mendapat beberapa obat beserta petunjuk penggunaannya.

"Saat perawatan itu saya membayar sebesar Rp 8 juta," kata Lilik saat di Mapolres Gresik didampingi Pengacaranya Wellem Mintarja. 

Berselang sehari, lanjut Lilik, muncul gejala iritasi dan wajahnya terasa panas. Pihaknya pun kembali konsultasi dan menjalani perawatan lanjutan dengan membayar Rp 1,6 juta. Tapi hasilnya sama.

Kondisi Lilik semakin parah pasca empat bulan kemudian. Muncul gejala gatal dan bengkak hampir sekujur tubuhnya. "Akhirnya saya berhenti memakai produk dari Fairuz Skin Care," imbuhnya.

Kecurigaan pun muncul dan akhirnya memilih konsultasi ke dokter spesialis lain dan kuasa hukum Wellem Mintarja & Partner. Akhirnya membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Setelah kami cermati, produk kosmetik tersebut diduga belum dapat izin edar dari lembaga terkait," kata Wellem ketika mendampingi kliennya di Mapolres Gresik.

Tidak hanya itu, Wellem mengaku telah memeriksa legalitas gelar dokter spesialis melalui situs resmi milik Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI). Hasilnya FFB ternyata pernah masuk Universitas Islam Negeri Sunan Ampel program studi Hubungan Internasional tahun angkatan 2014 dengan status dikeluarkan.

"Saat menangani klien saya, FFB mengaku sebagai dokter spesialis kulit dan kelamin. Bahkan melakukan praktik medis," imbuh pengacara asal Kabupaten Lamongan tersebut.

Baca Juga : Harlah Ke-99 NU Digelar di Bangkalan, Khofifah Silaturahmi dengan PBNU

Wellem juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gresik maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik. Hasilnya, tidak ada nama terlapor. "Kami menduga terlapor sudah melakukan malpraktik. Perbuatannya sangat membahayakan kesehatan pasien," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik, Iptu Joshua membenarkan telah menangani kasus tersebut. Saat ini masih proses pemeriksaan saksi pelapor. 

"Tentu kami tindaklanjuti, anggota juga sudah ke lokasi praktik, tapi tutup tidak ada aktivitas apa pun," katanya.

Saat JatimTIMES ke lokasi klinik kecantikan itu memang terlihat sepi. Pintunya tertutup. Pagar depan digembok. Kabarnya, sejak awal Februari sudah tidak ada aktivitas.

"Baru sekitar satu tahun klinik itu buka. Biasanya ramai pengunjung saat akhir pekan," kata Alzahrani (26), warga setempat.

Di sisi lain, Muhammad Takim dari Kantor Pengacara Riyadi & Partner mengaku belum bisa memberikan komentar maupun sanggahan. Karena masih belum memegang data-data secara langsung dari kliennya.

"Karena baru mendapat kuasa, jadi besok kita sampaikan ke teman-teman media beserta datanya," kata pengacara FFB tersebut saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Kamis (17/2/2022).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni