JATIMTIMES – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa malam (15/02/2022), Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan rutin blok hunian Lapas IIA Sidoarjo.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo, dengan 20 personel petugas pengamanan yang ditugaskan di Blok B.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini dijalankan sesuai adanya SOP pengamanan di lapas/ rutan, dengan tujuan untuk mendapatkan informasi mengenai ada tidaknya potensi gangguan kamtib. Selain barang-barang berbahaya, tak luput petugas juga mengecek kondisi dari kamar hunian.
“Hal ini untuk memastikan tidak ada perusakan dinding kamar maupun bagian lainnya,” jelas Wisnu.
Terlebih lagi, lapas yang terletak di jantung Sidoarjo itu diisi 1.025 warga binaan hingga sampai saat ini. Tentu aspek keamanan dan ketertiban menjadi berisiko tinggi. Hasil dari razia di blok hunian Lapas Sidoarjo tidak ditemukan hal-hal yang menonjol. “Petugas menyita alat-alat yang terbuat dari besi seperti sendok dan gunting,” imbuhnya.
Di lain sisi, Kasat Pengamanan Lapas, Prayogo menjelaskan bahwa benda-benda tumpul seperti halnya sikat gigi juga bisa membahayakan. Beberapa warga binaan pernah kedapatan menjadikan sikat gigi sebagai benda tajam, dengan cara mengasah gagang sikat ke lantai sehingga menjadikannya runcing, ini dapat menimbulkan masalah.
"Kami tidak ingin ada masalah yang lebih serius ketika ada keributan antar warga binaan, jadi kita amankan benda-benda yang sekiranya membahayakan,” terangnya.