JATIMTIMES - Pasokan minyak goreng ke Kabupaten Blitar berkurang 50 persen. Dalam satu minggu, Kabupaten Blitar biasanya mendapat jatah 15 ribu liter lebih minyak goreng. Namun saat ini, di tengah kelangkaan minyak goreng, yang dikirim ke Kabupaten Blitar hanya 7 ribu liter seminggu.
‘’Pabrik saat ini mengirim minyak goreng ke Kabupaten Blitar hanya 50 persen. Biasanya satu minggu dikirim 15 ribu liter. Saat ini hanya 7 ribu liter per minggu," kata Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Eka Purwanta.
Baca Juga : Lonjakan Kasus Covid-19 Tinggi, Kunjungan Tempat Wisata Mulai Terdampak
Dikhawatirkan kondisi ini lambat laun akan membuat stok minyak goreng di Kabupaten Blitar menipis. Eka mempridiksi kondisi ini jika dibiarkan berlatur-larut akan menimbulkan kelangkaan minyak goreng. ‘’Kami berharap pengiriman akan kembali normal agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng,’’ tukasnya.
Eka menambahkan,Kabupaten Blitar sudah menerapkan harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah. Jika ada yang masih menjual di atas harga tersebut, Disperindag memastikan yang dijual adalah stok lama.
Terkait hal ini, Disperindag mempersilakan masyarakat untuk memilih. Yakni membeli stok lama dengan harga lama atau membeli stok baru yang harganya sudah sesuai HET (harga eceran tertinggi).
‘’Sampai saat ini di Kabupaten Blitar tidak ada gejolak di masyarakat.Kalau yang murah tidak ada, mereka akan langsung beli yang stok lama meski harganya lebih tinggi," jlentrehnya.
Lebih dalam Eka menyampaikan, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dan mengendalikan harga kebutuhan pokok, Disperindag Kabupaten Blitar terus melakukan operasi pasar murah.Selain operasi pasar minyak goreng, pihaknya juga menggelar operasi pasar gula pasir yang harganya mulai merangkak naik.
Baca Juga : Ning Ita Upayakan 90 Persen Masyarakat Kota Mojokerto dapat Bantuan Sosial
‘’Dalam beberapa hari terakhir harga gula pasir mengalami fluktuasi. Saat ini di pasaran harga gula pasir di kisaran Rp 13.500-Rp 14.000 per kilogram," terang Eka
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan telah menentukan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Harga minyak goreng ditetapkan dalam tiga kategori. Di antaranya Rp 11.500/liter untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Februari 2022 lalu.