JATIMTIMES - Puluhan warga Desa Plosokandang, Kecaman Kedungwaru, Tulungagung, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tulungagung. Warga semuanya adalah pemohon program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sejak tahun 2019 namun hingga kini sertifikasi tanah mereka belum diserahkan.
Kepala Desa Plosokandang Agus Waluya saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kedatangan warga spontan dilakukan dengan didampingi kelompok masyarakat (pokmas) PTSL.
Baca Juga : Ramai Pembangunan Wadas Jateng, Kabaharkam Polri: Program Prioritas Harus Didukung
"Warga kami mendapat kuota sebanyak 2.300-an pemohon PTSL sejak tahun 2019 dan dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Namun karena masih pandemi, dari kuota itu dikurangi sehingga yang mengajukan permohonan sekitar 600-an," kata Agus, yang akrab dipanggil Jenderal itu, Jumat (11/02/2022).
Tahun berikutnya atau tepatnya awal tahun 2021 lalu, menurut Agus, pokmas atas arahan BPN melanjutkan proses permohonan PTSL yang belum bisa diproses tahun sebelumnya.
"Sisanya ini dikerjakan tahun 2021 lalu. Untuk yang tahun 2020 sudah diserahkan sebanyak 625 sertifikat. Namun, yang permohonan tahun 2021 ini katanya akan diserahkan pada bulan September lalu," ujarnya.
Pada September 2021, ternyata BPN belum menyerahkan sertifikat pemohon sepenuhnya, melainkan baru menyerahkan sebanyak 275 sertifikat. Hingga beberapa kali pokmas harus menanyakan ke BPN karena warga yang merupakan pemohon selalu menanyakan kapan sertifikatnya selesai.
"Dari komunikasi ini, ada sejumlah berkas yang kata BPN kurang. Maka pada bulan Oktober, kekurangan berkas kemudian di selesaikan," imbuhnya.
Setelah pokmas melengkapi berkas, pihak BPN disebut Agus mengatakan bahwa pada bulan November semua sertifikat akan diserahkan. "Hingga bulan November lalu, apa yang disampaikan BPN tidak ditepati tanpa ada penjelasan apa pun," ungkapnya.
Puncaknya, pada Kamis (10/02/2022) kemarin ada penyerahan sertifikasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. "Desa Plosokandang ini bersebelahan dengan Desa Tanjungsari. Warga di desa sana ada yang punya tanah di sini dan warga desa kami ada yang punya tanah di sana," paparnya.
Karena di Desa Tanjungsari telah diserahkan, mulai Kamis malam warga yang semua pemohon sudah mulai ada perasaan curiga. Mereka secara sporadis menanyakan mengapa di Desa Plosokandang, proses pengajaran PTSL yang sudah setahun lamanya tidak juga kunjung diserahkan.
"Pertanyaan warga ini tidak bisa dijawab oleh pokmas atau Pemdes Plosokandang. Jadi, dengan spontan warga dengan didampingi pokmas hari ini ke BPN untuk menanyakan langsung," ucapnya.
Sesampai di BPN, lanjut Agus, jawaban yang diberikan petugas PTSL membuat ia kesal. Pasalnya, disebutkan ada sejumlah kekurangan berkas lagi yang harus dipenuhi.
"Jawaban ini yang saya sangat sesalkan, mengapa kalau ada kekurangan berkas, tidak disampaikan pada bulan Oktober sekalian. Kita tidak bisa terima alasan demikian, kita tetap mendesak agar sertifikat yang segaris sudah jadi dapat diserahkan segera," tandasnya.
Kepala desa tak ingin warganya menjadi objek janji manis yang tidak ditepati. Dengan terus mundurnya penyerahan dan bahkan mencari alasan, menurut Agus, menandakan BPN tidak profesional.
"Sampai ada APH yang ikut ke sana, kemudian bilang sebenarnya sudah jadi sertifikatnya. Tapi mengapa tidak segera diserahkan," jelasnya.
Dari informasi internal di BPN sendiri, sertifikat memang sudah selesai namun belum dilaksanakan penyerahan.
Sementara itu, Kepala ATR BPN Kabupaten Tulungagung Tulus Susilo saat dikonfirmasi mengatakan dirinya masih di Jakarta. Namun, Tulus memastikan pihaknya akan segera menyelesaikan masalah tersebut secepatnya dengan menghadirkan pokmas PTSL Desa Plosokandang pada Senin, (14/02/2022) mendatang.