JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tulungagung terus berupaya memperluas cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2022 ini. Sejumlah upaya dilakukan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya menyasar sektor formal saja, namun sektor Informal kini juga tengah digenjot oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Gatot Prabowo kepada awak media pada Kamis (10/02/2022) di ruang kerjanya.
Baca Juga : Kesaksian Ayah Joddy soal Instastory yang Dihapus Pasca Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Teka-teki Terjawab
Gatot mengatakan, selain memberikan kemudahan dalam bentuk pelayanan secara online dan offline, pihaknya juga memastikan pembayaran klaim untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan diproses sesuai dengan prosedur yang ada.
"Kita sepanjang tahun 2021 kemarin sudah menyelesaikan 238 klaim jaminan kematian, salah satunya warga Tulungagung yang berjualan bakso keliling. Dia mendaftar secara mandiri dan anak anaknya juga mendapatkan beasiswa dikarenakan meninggal karena kecelakaan kerja," kata Gatot.
Tidak hanya pekerja formal, pekerja informal seperti halnya pedagang juga yang dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan kepada masyarakat semakin diperluas di mana para penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga bisa mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan mulai dari jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.
BPJAMSOSTEK Tulungagung juga terus berupaya memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Salah satunya dengan melakukan pertemuan bersama perwakilan Bank pemberi KUR. Hal ini untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para penerima KUR yang sedang melakukan aktivitas pekerjaannya.
“Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko, tak terkecuali para penerima KUR. Mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari risiko pekerjaannya,’’ imbuh Gatot.
Baca Juga : Kunjungan Wisata di Wilayah Perhutani Tak Lebih dari 20%
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, bahwa risiko pekerjaan seharusnya tidak menghalangi pekerja dalam melakukan pekerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan berbagai manfaat dan keuntungan yang akan melindungi bahkan menyejahterakan pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan optimal,’’ pungkas Agus.