free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bahayakan Keselamatan, Satlantas Polres Tulungagung Tindak Truk ODOL dan Kendaraan Muat Orang

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Feb - 2022, 02:00

Placeholder
Anggota Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan penindakan truk ODOL. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menindak tegas kendaraan truk bermuatan lebih yang melintas di wilayah Tulungagung. Penindakan yang dimaksud adalah pemberlakukan sanksi tilang.

Selain penindakan terhadap kendaraan truk bermuatan lebih atau overload dan over dimensi (ODOL), Satlantas juga menyasar kendaraan pick up yang digunakan memuat orang. Penindakan terhadap ODOL dan pick up muat orang dikarena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : Kontraktor di Tulungagung Ini Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pelebaran Empat Ruas Jalan

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung Iptu Hendrik Kurniawan mengatakan, bersama personil Turjawali telah melakukan penindakkan terhadap truk yang membawa muatan berlebih atau melebihi batas ketentuan di jalan raya I Gusti Ngurah Rai Tulungagung. Rabu (10/2/2022) kemarin.

Menurut Iptu Hendrik, truk yang membawa muatan berlebih biasa disebut sebagai pelanggaran ODOL, dan itu dilakukan penindakan karena melanggar aturan lalu lintas serta membahayakan keselamatan.

“ODOL melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan yang fatal apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi," kata Iptu Hendrik. Kamis (10/2/2022).

Hendrik mengungkapkan, penindakan kendaraan truk ODOL yang dilakukan di jalan raya I Gusti Ngurah Rai Tulungagung itu, diberikan sanksi berupa tilang.

“Kami melakukan penindakan E Tilang dan mengamankan barang bukti 1 SIM B1 milik Sopir Truk," ungkapnya.

Baca Juga : 17 Februari Tersangka Dugaan Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu ES dan NIS Disidang

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M. Bayu Agustyan mengatakan, dalam penindakan terhadap kendaraan ODOL anggotanya juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas serta mengajak untuk disiplin prokes covid-19.

"Selain melakukan kendaraan ODOL, jajaran Satlantas Polres Tulungagung juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas serta mengajak mereka untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19," kata Bayu singkat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni