free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih Level 2 PPKM, Begini Langkah 3T Satgas Covid-19 Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

09 - Feb - 2022, 19:19

Placeholder
Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang meminta untuk Muspika di 33 kecamatan bisa bersiaga. Terutama untuk dapat melakukan tracing, testing dan treatment jika ada masyarakat yang telah dikonfirmasi positif Covid-19. 

Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan bahwa agar hal tersebut lebih optimal, setiap Muspika diminta untuk aktif mengawasi pergerakan masyarakat, baik yang masuk atau yang keluar wilayahnya masing-masing. Setidaknya, dapat menerapkan skema pengawasan seperti penerapan PPKM Mikro. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Bekali 3.000 Masker per Kecamatan untuk Operasi Prokes

"Kita mengacu pada PPKM itu (Mikro) dan juga mengawasi. Orang atau tamu yang datang saya minta di swab antigen. Jika positif, bisa langsung diisolasi atau dikembalikan ke daerah asalnya. Akan dilakukan di setiap desa, tapi bukan diportal, jadi penjagaan saja," ujar Sanusi.

Sementara itu, Komandan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, Letkol Int Taufik Hidayat mengatakan bahwa untuk menyikapi lonjakan kasus Covid-19, pihaknya akan kembali mengoptimalkan peran PPKM Mikro. Yang secara berjenjang akan terus dilakukan evaluasi. Baik dari desa hingga tingkat Kabupaten. 

"Juga meningkatkan tracing dan testing. Sehingga penyebaran itu bisa kita ketahui, dan bisa kita kontrol penyebarannya. Muaranya, angka Covid-19 bisa ditekan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu ini. 

Selain itu, dengan personel yang ada dan telah disiagakan saat ini, pihaknya juga akan meningkatkan intensitas testing dan tracing di setiap wilayah, baik desa maupun kecamatan. Dan personel yang disiagakan adalah tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan lainnya. 

"Selama ini (testing dan tracing) juga kita lakukan door to door. Misalnya ada satu orang kena (Covid-19) di suatu rumah, nanti warga lain yang berada di sektor lingkaran sekitar rumah tersebut  akan kita testing. Sehingga, penyebarannya akan kita ketahui, yang bersangkutan pergi kemana akan diketahui," terang Letko Inf Taufik. 

Baca Juga : 64 Warga Desa Wadas Ditahan, 10 di antaranya Anak-anak, Dituding Lakukan Provokasi

Di sisi lain, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 9 tahun 2022, Kabupaten Malang masih bertahan di level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ketentuan tersebut secara resmi berlaku sejak Selasa (8/2/2022) hingga 14 Februari 2022 mendatang. 

Selain Kabupaten Malang, ada 20 kabupaten dan kota lain di Jawa Timur yang juga berada di level 2 PPKM berdasarkan Inmendagri 9 tahun 2022. Termasuk Kota Malang dan Kota Batu. Sementara itu, ada dua daerah di Jawa Timur yang berada di level 3 PPKM. Yakni Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana