free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

15 Saksi Dugaan Korupsi BPHTB Telah Diperiksa, Kejari Kota Batu Kantongi Sejumlah Dokumen Penting

Penulis : Irsya Richa - Editor : Pipit Anggraeni

09 - Feb - 2022, 00:54

Placeholder
Kajari Kota Batu, Supriyanto (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES).

JATIMTIMES - Penyidikan kasus dugaan tindak korupsi Pemungutan Pajak Daerah yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2020 pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu terus dilakukan. Terbaru, Kejaksaan Negeri Kota Batu telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

Selain memeriksa 15 saksi, Kejari Kota Batu telah mengamankan sejumlah dokumen penting dalam kasus ini. “15 saksi sudah kami panggil untuk memberikan keterangan,” kata Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto.

Baca Juga : 10 Kota Wisata Keren di Dunia, Ada Malang dengan Konsep Wisata Halalnya

Kejari Kota Batu juga sudah berkomunikasi dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini. Lalu penyidik juga segera berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan besarnya kerugian negara dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, penyelidikan atas kasus ini terbilang berjalan cukup panjang. Setelah Kejari Kota Batu menemukan bukti permulaan yang cukup, maka dilanjutkan dengan menaikkan status perkara ini ke penyidikan.

Hasilnya, ada dugaan penyimpangan atau penyelewengan pajak daerah BPHTB dan PBB di BKAD Kota Batu tahun 2020. Peningkatan status ini juga telah melalui gelar perkara dan disepakati dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu No: Print-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022.

Sejauh ini, proses berjalan lancar. Supriyanto menegaskan tidak ada kendala sulit yang dihadapi. Supriyanto meyakini kasus akan segera dituntaskan supaya cepat masuk persidangan.

Baca Juga : Puluhan Bendera Partai Gerindra Dirusak, Polres Blitar Lakukan Pendalaman

“Tidak ada kendala sama sekali. Semua berjalan sesuai dengan yang kami inginkan,” tutup Supriyanto.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Pipit Anggraeni