free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pencuri Sasar Ban, Kendaraan Mobil di Area Sepi

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Feb - 2022, 21:45

Placeholder
Kondisi kendaraan yang raib velg bannya di kantor Baledesa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban (06/02/2022) (Foto Ahmad Istihar/ Jatim TIMES)

JATIMTIMES- Pencurian ban dan velg mobil terjadi di Kabupaten Tuban. Tercatat dua kali terjadi, terbaru mobil siaga milik Pemerintah Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Tuban Minggu (6/2/2022) malam raib digondol maling. 

Pelaku yang belum diketahui identitasnya menggasak empat roda ban mobil siaga yang diparkir di halaman kantor balai desa setempat.

Baca Juga : Dianggap Menjijikkan, Apakah Pelaku Pamer Kelamin Dapat Dipidana?, Ini Kata Praktisi Hukum di Tulungagung

Kades Mandirejo Supriyono, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga Minggu sekitar pukul 06.00 pagi. Saat itu, salah satu warga hendak menuju ke sawah yang kebetulan lokasinya di belakang balai desa.

"Warga dari sawah jam 6 pagi mendapati mobil tidak ada bannya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (06/02/2022).

Lanjutnya, saat melintas jalan samping kantor desa, warganya melihat keempat roda ban mobil hilang dengan posisi badan atau rangka kendaraan diganjal batu kumbung. 

"Saya dapat laporan. Langsung seketika itu juga saya ke lokasi kejadian,” imbuhnya 

Pihaknya melaporkan kejadian itu ke Polsek Merakurak untuk segera ditindaklanjuti. Sedangkan, layanan mobil siaga desa akan menggunakan mobil pribadinya atau milik sekretaris desa hingga kendaraan mobil siaga tersebut bisa dipergunakan kembali.

“Ya, kalau ada yang membutuhkan pelayanan mobil siaga untuk mengantarkan ke rumah sakit. Bisa pakai mobil saya atau punya Pak Carik (Sekdes, red),” sambungnya.

Baca Juga : Seperti Dapat Jackpot, di Hari yang Sama Satresnarkoba Polres Tulungagung Ringkus 2 Pengedar Pil Double L

Diketahui, kendaraan mobil siaga desa merupakan pengadaan dari penyerapan anggaran dana desa tahun 2015 dengan nilai pembelian bernilai ratusan juta.

“Kerugian materi sekitar tujuh jutaan rupiah mas. Karena memang kondisi mobil masih baru,” tukasnya.

Kapolsek Merakurak AKP Ciput Abidin menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi ke Satreskrim Polres Tuban untuk penyelidikan kasus ini. Pasalnya, kejadian raibnya ban mobil juga terjadi semingguan lalu. Lokasinya di kompleks pertokoan Merak. Sasarannya juga ban dan velg mobil.

“Kami akan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tuban. Sebab itu, kita imbau masyarakat agar memarkir kendaraan sekiranya dipastikan aman. Kalau punya garasi dimasukan ke dalam. Kalau tidak punya diparkir sedapatnya masih bisa dipantau. Paling tidak terpantau CCTV,” tutupnya.(*) 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni