free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diskopindag Kota Malang Butuh SDM Tera Ulang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

06 - Feb - 2022, 17:27

Placeholder
Petugas UPTD Metrologi Legal Diskopindag Kota Malang saat melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Kasin beberapa waktu yang lalu. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Layanan tera ulang timbangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang perlu tambahan petugas. Hal ini guna menunjang aktivitas agar lebih tertata dan cepat.

Kepala Diskopindag Kota Malang M Sailendra mengatakan, saat ini petugas yang telah memiliki sertifikat sebanyak 2 orang. Padahal, idealnya setidaknya untuk menunjang pelayanan tera ulang perlu 4 petugas.

Baca Juga : Wali Kota Mojokerto Ning Ita Minta RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Layani Pasien dengan Ikhlas

"Kalau yang sudah punya sertifikasi itu ada dua orang, yang lain itu kan membantu. Memang kalau dilihat ini masih kurang. Kami idealnya paling tidak ada empat orang ya," ujarnya.

Namun, dikatakan Sailendra, untuk menambah petugas penera tersebut belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat ini. Sebab, hal itu harus melalui prosedur dengan membuka perekrutan pegawai pemerintah dengan pertimbangan berbagai hal.

Meski begitu, Sailendra menyebut, untuk layanan tera ulang bagi masyarakat dari UPT Metrologi Diskopindag Kota Malang tetap berjalan optimal. Karena, ada tim pembantu, dan dipastikan menggunakan alat sesuai standart yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Alat yang dipakai di UPT Metrologi kami ini sudah dikalibrasi, sudah ada registrasinya dan legal. Bahkan setiap tahun kita lakukan tera di Direktorat Metrologi di Bandung. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir," jelasnya.

Selain timbangan bagi pedagang pasar, layanan tera ulang UPT Metrologi Diskopindag Kota Malang juga melayani untuk tera pom bensin. Langkah itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Baca Juga : Pemkab Jember Kembali Aktifkan Isoter, Ini Penyebabnya

Perlindungan itu dengan cara memastikan bahwa alat ukur timbang takar yang ada di Kota Malang sesuai dengan standar. Pihaknya juga rutin menggelar sidang tera di pasar rakyat guna memastikan alat timbangan pedagang sesuai dengan standar.

“Kalibrasi timbangan-timbangan itu dilakukan baik ke pedagang pasar rakyat maupun pom bensin. Karena timbangan supaya mencapai standar, seperti mobil, ya perlu servis. Ini juga bagian memberikan perlindungan bagi konsumen," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana