free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

103 KPM Terima BLT DD 2022, Ini Harapan Kepala Desa Jatimulyo

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

04 - Feb - 2022, 18:47

Placeholder
Penerima BLT DD sebesar 300 ribu rupiah per KPM untuk bulnah Januari dan Februari/ Foto: Istimewa/ Tulungagung Times

JATIMTIMES - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung cair. BLT DD tersebut diperuntukkan bagi 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan sendiri dilakukan di kantor Desa Jatimulyo, Jum'at (4/2/2022).

Kepala Desa Jatimulyo Sugiyono menyatakan, pencairan BLT Dana Desa ini sesuatu Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022 salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa. 

Baca Juga : Sehari Bertambah 162 Kasus, Kota Malang Belum Masuk Gelombang Ketiga Covid-19

 

"Karena masih refocusing warga desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial. Salah satunya dalam bentuk BLT Dana Desa ini," kata Sugiyono.

Untuk dampak pandemi Covid-19 tahun 2022 ini, sesuai aturan penggunaan Dana Desa 40 persennya dialokasinya dalam bentuk BLT. "Hari ini pencairin untuk bulan Januari dan Februari," ujarnya.

Penggunaan dana desa, yakni 40 persen untuk BLT ini, lanjut Sugiono, difokuskan pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan karena Covid-19. Dirinya juga berharap agar bantuan pemerintah ini selain telah tepat sasaran juga bermanfaat bagi masyarakat.

"Semoga bisa bermanfaat dan covid-19 cepat hilang di muka bumi ini, juga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya," ungkapnya.

Baca Juga : Merasa Hubungannya Digantung Kades, Wanita Ini Wadul ke Inspektorat

 

Seperti diketahui, dari total Dana Desa yang diterima masing-masing pemdes, alokasinya 40 persen untuk BLT. Selebihnya, 20 persen untuk program ketahanan pangan, 8 persen untuk penanganan Covid-19 dan sisanya dapat dimanfaatkan untuk sektor prioritas lainnya sesuai dengan Permendesa PDTT 7/2021.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana