JATIMTIMES - Rekaman CCTV (Close Circuit Television) tragedi kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi di Tol Jombang-Mojokerto diputar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Pemutaran detik-detik kejadian tersebut dilakukan dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang.
Sidang kedua yang dijalani sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy ini dimulai pukul 12.30 WIB. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan di ruang sidang Kusuma Atmadja PN Jombang.
Pada sidang pembuktian dan keterangan saksi ini, pihak JPU menghadirkan lima saksi. Yaitu petugas dari PJR Polda Jawa Timur Bripka Broto, warga sekitar tol Ansori dan tiga petugas jalan tol M Ramdan Rosidin, Zanuar Firmanto, dan Budi Hermawan.
Kepada Majelis Hakim, pihak JPU meminta izin untuk memutarkan rekaman CCTV detik-detik kecelakaan maut mendiang Vanessa Angel yang dimiliki oleh pihak PT Astra Tol. Dalam rekaman tersebut terlihat mobil putih melaju kencang. Mobil itu kemudian oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan tol Jombang-Mojokerto. Bahkan, usai menabrak, mobil sempat berbalik beberapa kali dan berputar hingga menghadap arah berlawanan.
Tak hanya mobil dalam keadaan berbalik, kepulan asap juga nampak membumbung tinggi pasca kecelakaan tersebut terjadi. Meski begitu, rekaman nampak tidak cukup jelas karena posisi kamera berada di 700 meter dari lokasi kejadian.
Usai menyaksikan rekaman CCTV, Ketua majelis hakim Bambang Setyawan, menanyakan batas kecepatan di jalan tol kepada saksi dari pengelola jalan tol Jombang - Mojokerto. "Minimal 60 kilometer dan maksimal 100 kilometer perjam," kata Zanuar Firmanto, Kepala Divisi Operasional PT Astra Tol, menjawab pertanyaan hakim, Kamis (03/02/2022).
Menanggapi keterangan para saksi, Tubagus yang hadir secara virtual dari Lapas Kelas II B Jombang, menyatakan tidak keberatan. "Tidak ada keberatan yang mulia," ucap Joddy menjawab pertanyaan hakim.
Proses sidang Joddy ini berjalan cukup lama sekitar 2 jam. Sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga : Adu Moncong Truk vs Pikap di Jombang, 1 Orang Tewas
Sidang atas kasus kecelakaan yang dialami Vanessa dan keluarganya, akan dilanjutkan pada Kamis (10/2/2022). Rencananya, JPU akan menghadirkan saksi ahli dan baby sitter Vanessa, Siska Lorensa.
Untuk diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy. Mobil Mitsubishi Pajero sport warna putih mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11/2021) pukul 12.30 WIB.
Mobil berpelat nomor B 1264 BJU itu menabrak beton pembatas jalan saat sedang melaju dari Jakarta menuju Surabaya. Pada peristiwa nahas itu, tiga orang berhasil selamat dari maut. Yaitu putra Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah, baby sitter, Siska Lorensa dan sopirnya Tubagus Joddy.