free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Anggaran dengan OPD Mitra, Soroti Tambahan Penghasilan Pegawai

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : A Yahya

03 - Feb - 2022, 03:18

Placeholder
Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama 8 OPD mitra

JATIMTIMES - Bahas penggunaan anggaran tahun 2022, Komisi I DPRD Trenggalek panggil sejumlah OPD mitra. Ada 8 OPD mitra yang dilibatkan dalam rapat kerja kali ini, di antaranya ada Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Sekretaris Daerah, dan beberapa Camat.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin bahwa raker kali ini untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022 dan progres pelaksanaan selama dua bulan belakangan ini. 

Baca Juga : Jaring Aspirasi Masyarakat, Pemkot Kediri Gelar Musrenbang Tingkat Kelurahan

“Hari ini kita adakan raker bersama eksekutif membahas persiapan pelaksanaan APBD tahun 2022. Tidak hanya itu, kami juga ingin tahun progres perkembangan pelaporan pada dua bulan belakangan ini seperti apa,” beber Awli usai pimpin rapat, Rabu (2/2/2022).

Alwi juga menjelaskan bahwa jika dilihat dari kelengkapan dokumennya, persiapan penggunaan APBD tahun 2022 sudah matang. Jadi dalam pelaksanaannya, belanja modal Kabupaten Trenggalek diprediksi bisa lebih cepat jika dibanding tahun lalu.

"Secara dokumen tadi dijelaskan seperti Sirup 100% sudah tayang. Kemudian seperti Surat Keputusan beberapa pejabat pelaksananya juga sudah ditandatangani Bupati. Kemungkinan belanja modal Kabupaten Trenggalek keluar lebih cepat dari pada tahun kemarin," jelasnya.

Dalam rapat, Alwi juga membahas besaran belanja pegawai tahun ini. Menurutnya belanja pegawai di Trenggalek cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya ingin menggali aturan yang mengikat hal tersebut. Seperti Peraturan Bupati mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai.

Baca Juga : DPRD Trenggalek Maksimalkan Fungsi Pengawasan dalam Evaluasi APBD 2022

"Kita ingin lihat aturannya seperti apa. Seorang PNS ketika mendapat itu harus memenuhi kinerja apa. Pasalnya tambahan penghasilan pegawai di Trenggalek cukup besar. Yakni mencapai angka 86 miliar. Sedangkan total belanja pegawai bekisar antara 800 miliar," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

A Yahya