free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

DPRD Trenggalek Maksimalkan Fungsi Pengawasan dalam Evaluasi APBD 2022

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Yunan Helmy

03 - Feb - 2022, 02:53

Placeholder
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam saat usai gelar rapat Internal dengan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD).

JATIMTIMES - Pucuk pimpinan DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat kerja internal. Kali ini rapat pimpinan turut melibatkan perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD) lengkap bersama masing-masing pendampingnya. 

Dijelaskan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, rapim kali ini membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022. Menurut dia, legislatif harus kembali memaksilkan peran pengawasan terhadap masing-masing OPD pengguna anggaran.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun di Kota Batu Kurang 808 Anak

"Kami tadi membahas evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022 sampai sekarang serapannya seperti apa. Ini yang akan kita gunakan menjadi tolak ukur untuk mengevaluasi kinerja dari bulan ke bulan sampai penghujung tahun 2022," ucapnya usai pimpin rapat, Rabu (2/2/2022).

Politisi yang masih aktif di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini  juga mendorong fungsi pengawasan DPRD dalam rangka kewenangan terhadap APBD tahun 2022. Menurut Samsul, semua harus sudah tersiapkan agar  penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tidak keteteran.

"Kita dorong fungsi pengawasan DPRD. Pasalnya, dalam waktu dekat kita sudah harus membahas musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Nantinya kita turut melibatkan seluruh komisi untuk ikut mengawal aspirasi ke eksekutif," tambahnya.

Menurut ketua DPRD Trenggalek, pengawalan aspirasi dalam musrenbang sangatlah penting. Mengingat akibat pandemi covid-19, hasil musrenbang dua tahun terakhir belum bisa terealisasi semua. Oleh karena itu, target Samsul, tahun 2023 harus ada yang teralisasi. 

"Oleh karena itu kita dorong agar yang belum terealisasikan di dua tahun belakangan ini supaya bisa dianggarkan pada tahun 2023," tandasnya.

Baca Juga : Emil Dardak Dianggap Miliki Empat Nilai Plus hingga Layak Pimpin Demokrat Jatim

Ketua DPRD Trenggalek juga minta maksimalkan fungsi pengawasan, fungsi kontrol, dan fungsi penganggaran dewan. Pihaknya juga minta kepada masing-masing komisi mendalami kendala pelaksanaan APBD. 

"Nanti kita tunggu, biar dicari oleh para komisi. Jika ada kendala yang krusial nanti kita rapatkan lagi bersama pimpinan, yakn bupati. Paling tidak satu bulan lagi kita agendakan rapat lagi," pungkas Samsul.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Yunan Helmy