JATIMTIMES - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) oleh salah satu media online di Sumenep berujung aksi demonstrasi di Mapolres setempat, Rabu (2/2/2022).
Aksi demo yang dikomandani langsung oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep ini dalam rangka menuntut polisi segera menangkap oknum wartawan dari media yang diduga telah mencemari PMII.
Baca Juga : Ribuan Kader PMII Geruduk Polres Sumenep, Desak Penuntasan Dugaan Pencemaran Nama Organisasi
Pada aksi itu, PMII Sumenep membawa lima tuntutan yang disampaikan kepada Kapolres Sumenep dan dikemas menjadi fakta integritas.
Pertama, mereka meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep tentang pencemaran nama baik terhadap institusi PMII.
Kedua, segera tuntaskan laporan PMII dengan sesingkat-singkatnya. Ketiga, tangkap penyebar berita hoaks, karena media online bongkar86.com tidak termasuk produk jurnalistik.
Keempat, PMII meminta agar Polres Sumenep tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Sehingga segera dilakukan aksi pengejaran juga kepada pelaku yang masih buron.
Kelima, dengan kurun waktu 2x24 jam belum ada informasi penangkapan terhadap oknum wartawan bongkar86.com, maka PMII Sumenep akan melakukan aksi lebih besar berhari-hari dan berjilid-jilid.
"Tulisan media online bongkar86.com ini tidak bersumber dari informasi yang valid, maka dengan segera, kami meminta polisi dengan cepat melakukan penangkapan kepada oknum wartawan dan seluruh staff media online bongkar86.com," ucap Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto dalam orasinya, Rabu (2/2/2022).
Qudsiyanto menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan PMII di luar Sumenep. Jika dalam kurun waktu yang telah diminta belum juga ditindaklanjuti. Bahkan, ia mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika belum ditindaklanjuti kepolisian.
"Nanti kami akan akan mengumpulkan semua kader, PMII se-Madura siap turun ke Sumenep. Bahkan se-Jawa Timur siap gelar aksi serentak," ujar dia dengan tegas.
Baca Juga : Didemo Ribuan Petani Tambak, Bupati Lamongan Telefon Dirjen Perikanan Budidaya
Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan PMII. Menurut dia, laporan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum.
"Kita tidak boleh dalam hukum melanggar aturan yang ada, yakni ketentuan hukum dalam melakukan penyidikan," terang AKBP Rahman dihadapan pendemo.
Perlu diketahui, sebelumnya pada Senin (31/1/2022) lalu pihak kepolisian Sumenep menangkap dua orang pencuri di sebuah toko unggas.
Dihari yang sama, salah satu media online menulis berita penangkapan dua pencuri tersebut dengan mengklaim bahwa terduga pelaku adalah aktivis PMII.
Untuk itu, PC PMII Sumenep didampingi puluhan alumni beserta 7 orang kuasa hukumnya langsung melaporkan dugaan pencemaran nama baik institusi PMII oleh media online tersebut.