free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Kerumunan di Kayutangan Heritage, Polresta Malang Kota Lakukan Pengalihan Arus Lalin

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

01 - Feb - 2022, 04:21

Placeholder
Jajaran anggota Polresta Malang Kota bersama personel gabungan dari unsur Kodim 0833/Kota Malang, Satpol PP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang berjaga di perempatan Rajabally, Senin (31/1/2022) malam. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kayutangan Heritage atau Jalan Jenderal Basuki Rahmat. Hal itu sebagai upaya pencegahan kerumunan yang kerap kali terjadi kawasan tersebut.

Dalam melakukan pengalihan arus lalu lintas jajaran personel dari Polresta Malang Kota juga dibantu oleh personel dari Kodim 0833/Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Baca Juga : Kelenteng Kwam Im Tong Kota Batu Batasi Umat yang Sembahyang Imlek

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, kebijakan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kayutangan Heritage ini untuk merespons kerumunan yang terjadi di Kayutangan Heritage, serta peningkatan kasus aktif Covid-19 yang berjumlah 260 orang dan menempatkan Kota Malang di posisi pertama di Jawa Timur.

"Kegiatan pengalihan arus lalu lintas ini untuk membatasi masyarakat. Karena kita evaluasi selama 7 hari ke belakang, terjadi kerumunan yang sangat luar biasa," ungkap Supiyan kepada JatimTIMES.com, Senin (31/1/2022) malam.

Perwira polisi dengan satu melati di pundaknya ini menjelaskan, bahwa penerapan pengalihan arus lalu lintas ini diterapkan mulai perempatan Rajabally hingga perempatan Sarinah atau Alun-alun Malang. Di mana kebijakan ini berlaku mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

Penerapan kebijakan pengalihan arus lalu lintas ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, yang menyebutkan bahwa Kota Malang masih berada pada status PPKM Level 2.

Penutupan jalan.

Sebelumnya juga telah diberlakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jalan Trunojoyo didepan Rumah Makan Ocean Garden dan perempatan dekat dengan Pasar Klojen, serta di Jalan Soekarno Hatta.

Namun, setelah dilakukan beberapa evaluasi penerapan pengalihan arus lalu lintas, kawasan Jalan Trunojoyo sudah mulai sepi dan kerumunan yang sebelumnya timbul saat ini sudah sangat berkurang. Selain itu warga sekitar juga telah berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan (prokes). Hal itu membuat Jalan Trunojoyo kembali dibuka secara normal.

"Pengalihan arus lalu lintas ada dua di Soekarno Hatta dan di Basuki Rahmat," ujar Supiyan.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 31 Januari 2022, Jesica Pingsan, Irvan Meninggal Dunia? 

Sementara itu, setiap penerapan kebijakan baru maupun lama, pihaknya terus melakukan evaluasi. Di mana penerapan kebijakan pengalihan arus lalu lintas juga untuk menekan angka Covid-19 agar semakin cepat melandai.

Lalu ketika laju perkembangan kasus Covid-19 di Kota Malang perlahan sudah mulai melandai, pihaknya bersama personel gabungan akan giat melakukan evaluasi dan sosialisasi terhadap tempat-tempat yang terkadang memicu kerumunan dengan imbauan.

"Ini nanti dari apa yang sudah diberlakukan disini tentu nanti akan kita koordinasikan dengan instansi terkait. Dalam hal ini Pemerintah Kota Malang bagaimana untuk merevitalisasi kawasan heritage Kayutangan sesuai dengan harapan kita semua," pungkas Supiyan.

Sebagai informasi, berdasarkan data di website infocovid19.jatimprov.go.id per hari Senin (31/1/2022) pukul 15.15 WIB, terdapat penambahan 26 orang terkonfirmasi positif Covid-19, penambahan 40 pasien sembuh, kasus aktif Covid-19 berkurang 14 dan nihil penambahan kasus meninggal dunia karena Covid-19. 

Sehingga total keseluruhan sejak adanya Covid-19 di Kota Malang, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini berjumlah 16.025 orang, kasus meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 1.133 orang, kasus sembuh dari Covid-19 berjumlah 14.632 orang dan kasus aktif Covid-19 sebanyak 260 orang. Untuk recovery rate Kota Malang saat ini sebesar 91,31 persen dan fatality rate 7,07 persen.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana