free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

YKMI Gelar Aksi Tolak Pemberian Vaksin Haram

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

29 - Jan - 2022, 01:50

Placeholder
Puluhan massa dari YKMI yang menggelar aksi di Balai Kota Malang, Jumat (28/1/2022). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Puluhan massa dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) di Kota Malang menggelar aksi damai di Balai Kota Malang. Dalam aksi ini, mereka menolak pemberian vaksin yang dianggap haram bagi masyarakat. 

Peserta aksi  membentangkan banner dan poster dengan berbagai tulisan. Di antaranya “Tolak Vaksin Haram”, "Umat Islam Berhak Dapat Vaksin Halal", dan "Vaksin Halal untuk Umat". 

Baca Juga : Vaksinasi Sudah Capai 70 Persen Lebih, Pemkab Jember Canangkan Vaksin Booster dan Anak

Koordinator lapangan massa aksi Insyaf Prabanjana mengatakan, pihaknya menyuarakan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat agar vaksin yang diterima merupakan vaksin halal. 

Menurut Insyaf, dari beberapa jenis vaksin yang diberikan  pemerintah kepada masyarakat untuk dosis ketiga atau booster, terdapat vaksin yang mengandung babi. Hal itu yang menyebabkan vaksin tersebut termasuk haram. 

"Ada indikasi tidak halal, indikasi (mengandung) babi. Mohon maaf kami tidak menyebutkan merek. Kami hanya ingin vaksin halal, bukan haram," ujar Insyaf kepada awak media, Jumat (28/1/2022). 

Terkait vaksin untuk dosis ketiga yang terindikasi mengandung babi,  Insyaf mengaku bahwa pihaknya telah melakukan uji sampel vaksin tersebut  di Jakarta.  "Dasarnya sudah ada. Ada tim fatwa, ada tim peneliti, ada tim kajian fiqih, bahwa ada jenis vaksin yang tidak halal," kata Insyaf. 

Pihaknya terus memberikan dorongan kepada pemerintah dan perwakilan dari partai politik yang berada di pusat untuk bersinergi dalam menyukseskan program vaksinasi dengan jenis vaksin halal. 

Baca Juga : Antitesis Teori Feminis: Dekonstruksi Konsep Kekuasaan dan Kesetaraan

Selain itu, YKMI  mengimbau kepada pemerintah agar mempertimbangkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan vaksin halal bagi masyarakat luas.  "Masyarakat kita 85 persen Muslim. Maka, pemerintah dan Kemenkes tidak boleh memberikan kami vaksin yang haram," ujar Insyaf. 

Terlebih lagi, saat gelaran Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin halal untuk masyarakat muslim di Indonesia.  "Kami mendukung pemerintah membuat vaksin dalam negeri," pungkas Insyaf. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy