free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bikin Miris, Puluhan Siswa SMP Diamankan Polisi karena Edarkan Pil Koplo di Sekolah

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

26 - Jan - 2022, 15:47

Placeholder
Sejumlah guru dan wali murid saat keluar dari ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Patrang, Jember. (foto : Fitri / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Dunia pendidikan di Kabupaten Jember heboh dengan diamankannya 23 siswa-siswi salah satu SMP negeri di Kecamatan Patrang di mapolsek setempat. Ke-23 pelajar yang duduk di bangku kelas 8 dan 9 tersebut diduga mengedarkan pil koplo jenis Trex warna putih berlogo Y di lingkungan sekolahnya.

Kanitreskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan peristiwa tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Memang ada 23 siswa yang kami periksa,” ujar kanitreskrim.

Baca Juga : Modis dan Up To Date, Inspirasi Padu Padan Outer Scraf ala Hijabers Ini Bisa Ditiru Lho

 

Kanitreskrim menjelaskan, terungkapnya kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Jember ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Info itu menyebutkan, di salah satu SMP negeri di wilayah hukum Polsek Patrang ada peredaran okerbaya (obat keras dan berbahaya)  yang meresahkan guru dan wali murid.

“Atas laporan tersebut, kami menindaklanjuti bersama dengan guru terkait adanya peredaran pil koplo di sekolah tersebut, Kemudian dari pihak guru menelusuri siswa-siswinya. Yakni terdapat 23 siswa diamankan, lalu diserahkan ke Polsek Patrang," ujarnya.

Dari penyelidikan dan pemeriksaan ini, polisi berhasil mengamankan DDP (21), remaja asal Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, yang diduga kuat sebagai pengedar dan pemasok pil koplo kepada puluhan siswa tersebut.

"Dari penyelidikan itu, kemudian kami kembangkan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyalahgunakan atau mengedarkan okerbaya (pil koplo) itu. Sehingga juga ikut kami amankan," kata Joko. 

Untuk saat ini, dari tangan DDP, polisi berhasil mengamankan 72 butir okerbaya jenis Trex warna putih logo Y. Sedangkan dari puluhan siswa, polisi mengamankan 16 butir pil koplo.

"Kemudian dari tangan siswa di sekolah, juga kita amankan 16 butir. Beruntung obat itu belum sempat dipakai (konsumsi), tapi hanya dipegang dan langsung kami amankan. Untuk selanjutnya kami akan melanjutkan proses penyelidikan di mapolsek," ucap Joko.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Forkopimda Kota Malang Gencarkan Penegakan Prokes dan Swab Acak

 

Sementara beberapa guru yang mendampingi siswanya di Mapolsek Patrang saat dikonfirmasi media enggan memberikan tanggapan. "Maaf bukan ranah kami untuk menjawab. Biar nanti ibu kepala sekolah. Kami hanya datang memenuhi panggilan  Pak Polisi," ucap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Dari pantauan media ini, tidak hanya beberapa guru yang ikut mendampingi siswanya selama pemeriksaan di Mapolsek Patrang. Beberapa wali murid juga terlihat sedang berada di ruang Unit Reskrim Polsek Patrang.  "Tadi kami juga langsung panggil orang tuanya sekaligus memberikan edukasi," pungkas kanitreskrim.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy