JATIMTIMES - Polsek Glenmore Banyuwangi mengamankan dua remaja berinisial MDS (16) dan H (19), asal Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember karena diduga melakukan upaya pencurian puluhan bungkus rokok.
Menurut Kapolsek Glenmore AKP Bashori Alwi, kedua remaja tersebut kepergok saat mencuri puluhan rokok di warung pojok salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga : 29 Motor Terjaring Razia Balap Liar Satlantas Polres Ngawi
"Tindak pencurian tersebut terjadi pada Minggu (23/1/2022) lalu sekira pukul 14.00 WIB," jelas Bashori saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Dia menuturkan, tindak kriminal tersebut berawal saat kedua remaja tersebut mendatangi warung pojok untuk memesan makanan dan kopi kepada Saoda (55) selaku penjaga. Selanjutnya kedua pelaku pura-pura membeli makanan dan 7 bungkus kopi untuk diantar kepada bosnya yang telah menunggu di satu tempat.
"Setelah makan, penjaga warung merasa curiga. Kemudian ikut berboncengan dengan salah seorang pelaku MDS untuk mengantarkan kopi tersebut," imbuhnya.
Namun, belum sampai ke tempat bosnya, pelaku MDS meninggalkan penjaga warung itu di tepi jalan, tepatnya di depan Kantor Desa Karangharjo, kecamatan setempat. Setelah itu, pelaku kembali ke warung pojok tersebut dan mengambil 26 bungkus rokok dan langsung melarikan diri bersama temannya.
Namun aksi kedua pelaku diketahui oleh pemilik warung Akwan (57) yang sekaligus korban. Akwan kemudian mengejar kedua pelaku dan berhasil memberhentikan di tepi jalan.
Baca Juga : Kunjungi Kecamatan Wlingi, Bupati Blitar Mak Rini Pantau Operasi Pasar Minyak Goreng Murah
"Kedua pelaku nyaris dimassa warga, beruntung ada petugas patroli Polsek Glenmore yang kebetulan melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan kedua tersangka di Mapolsek Glenmore," jelas Bashori.
Dalam peristiwa kriminal tersebut, selain mengamankan dua tersangka aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti yang berupa 26 bungkus rokok dan satu buah sepeda motor Vega nopol P 6714 RW yang digunakan tersangka. Akibat tindak pencurian yang dilakukan kedua remaja asal Jember tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 600 ribu.