JATIMTIMES - Seorang remaja di Kota Blitar dilaporkan menjadi korban penipuan. Aksi penipuan tersebut terjadi pada Minggu 23 Januari 2022.
Korban melapor ke Polres Blitar Kota pada Selasa 24 Januari 2022. Korban diketahui berinisial VF (13), warga Jalan Bungur Utara, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 25 Januari 2022, Irvan Panik dan Melakukan Percobaan Penculikan Mama Mayang
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, sesaat sebelum kejadian, korban bersama temannya awalnya mengendarai motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 6344 QB di sekitar Jalan Serayu hingga Jalan Ciliwung, Kota Blitar. Tiba-tiba mereka dihentikan oleh dua orang yang juga mengendarai Honda Scoopy namun tidak diketahui pelat nomornya.
Saat dihentikan, dua orang tersebut meminta tolong untuk diantarkan dan kemudian kembali ke arah Jalan Serayu. Sesampai di timur jembatan Jalan Serayu, korban diberhentikan dan diminta turun dari kendaraan.
"Kedua orang tak dikenal itu kemudian meminta izin meminjam sepeda motor milik korban. Korban diturunkan di dekat jembatan Jalan Serayu. Sedangkan teman korban diajak berputar-putar namun kemudian diturunkan di dekat gardu induk PLN di Jalan Ir Soekarno Kota Blitar," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito Pratomo.
Sepeda motor korban tidak pernah kembali pasca-peristiwa itu. Korban yang merasa menjadi korban penipuan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota.
Baca Juga : Babak Baru Kasus Investasi Bodong di Lamongan, 50 Korban Laporkan Reseller ke Polisi
“Korban mengalami kerugian mencapai Rp 18 juta akibat kejadian ini. Kami dari kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Momon.